Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Januari 2022 | 21.15 WIB

Dipolisikan oleh Majelis Adat Sunda, Begini Respons Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut Kemeterian Agama bangsat karena tidak bisa mengurus maraknya biro perjalanan umrah bodong. - Image

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut Kemeterian Agama bangsat karena tidak bisa mengurus maraknya biro perjalanan umrah bodong.

JawaPos.com - Majelis Adat Sunda telah melaporkan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan ke pihak kepolisian. Hal ini lantaran dianggap telah menghina masyarakat Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Arteria Dahlan mengaku sampai saat ini dirinya belum mengetahui ada pihak-pihak yang melaporan pernyataanya tersebut.

"Belum ada. Dan saya juga belum tahu," ujar Arteria kepada wartawan, Jumat (21/1).

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan akan patuh apabila ada pemanggilan pihak kepolisian. Ia pun membandingkan ketika dilaporkan oleh Anggiat Pasaribu alias Rindu dalam kasus di Bandara Soekarno Hatta.

"Saya pasti patuh. Orang kemarin sama Rindu saja saya patuh. Apalagi tokoh masyarakat," katanya.

Sebelumnya Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, mengatakan pihaknya telah melaporkan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat.

Politikus PDIP itu dianggap telah melukai hati warga Sunda atas pernyataannya yang meminta Kajati diganti akibat rapat menggunakan bahasa Sunda.

Menurut dia, Arteria Dahlan melakukan pelanggaran konstitusi, yakni pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah. Dugaan pelanggaran konstitusi ini yang menjadi dasar pelaporan dilayangkan.

Selain itu, Arteria Dahlan juga dinilai melanggar UU nomor 5 tahun 2017, mengenai pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore