
Ratusan Jamaah memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020). Jamaah berdatangan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab.
JawaPos.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijatuhi hukuman denda administratif senilai Rp 50 juta. Ini karena melanggar protokol kesehatan dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya pada Sabtu (14/11) malam. Denda progresif bisa dijatuhi kepada Rizieq Shihab apabila kembali membuat kerumunan massa dalam jumlah banyak.
"Kalau ini kesalahan pertama (Rp 50 juta), kalau kesalahan kedua progresif itu (Rp 100 juta)," kata pakar Epidemilogi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono dihubungi JawaPos.com, Minggu (15/11).
Merujuk pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sanksi berjenjang akan dikenakan kepada masyarakat apabila, Pertama tidak pakai masker satu kali, kerja sosial satu jam atau denda Rp250 ribu; Kedua, tidak pakai masker dua kali kerja sosial dua jam atau denda Rp 500 ribu; Ketiga,tidak pakai makser tiga kerja sosial tiga jam atau denda Rp 750 ribu dan Keempat, tidak pakai masker empat kali kerja sosial empat jam atau denda Rp 1 juta.
Sementara itu, dalam aturan tersebut juga mengatur pelaku usaha dikenakan sanksi berjenjang jika tidak menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pertama, jika ditemukan kasus positif, ditutup 1x24 jam untuk disemprotkan disinfektan; Kedua, melanggar protokol kesehatan satu kali penutupan 3x24 jam; Ketiga, melanggar protokol kesehatan dua kali denda administratif Rp 50 juta; Keempat, melanggar protokol kesehatan tiga kali denda administratif Rp 100 juta; Kelima, melanggar protokol kesehatan empat kali denda administratif Rp150 juta dan Keenam terlambat membayar denda kurang lebih tujuh hari pencabutan izin usaha.
"Jangan lihat besarnya Rp 50 juta. Lihat bahwa itu dikenakan hukuman," cetus Pandu.
Baca juga: Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta Karena Langgar Protokol Kesehatan
Pandu berpandangan, seharusnya pada awal kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia sudah diimbau untuk tidak melakukan kerumunan. Sebab sejak awal kepulangan Rizieq ke Indonesia pada Selasa (10/11) lalu, sudah menimbulkan kerumunan dari mulai Bandara Soekarno-Hatta.
"Seharusnya pada awal datang pemerintah pusat memberitahu kepada HRS, bahwa di Indonesia masih ada pandemi, bisa nggak kalau datang tidak usah ada pengawalan," cetus Pandu.
Pandu memandang, timbulnya kerumunan massa secara terus menerus pada kegiatan Rizieq Shihab, karena tidak adanya komunikasi langsung antara pemerintah ke pihak Rizieq Shihab. Hal ini yang menyebabkan terjadinya secara terus menerus kerumunan dari acara yang digelar pentolan FPI itu.
"Karena nggak ada komunikasi kayak gini jadinya," tandas Pandu.
Sementara itu, JawaPos.com telah mencoba menghubungi Kasatpol PP DKI Jakarta terkait denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab. Namun, belum juga ada respon terkait regulasi penjatuhan denda tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=cSlum87VtBo
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022