
Photo
JawaPos.com - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengaku tidak tahu menahu terkait adanya surat penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Menurutnya, penyidik hanya menyiapkan surat pemanggilam kepada Yani.
"Oh kami tidak tahu kalau itu, yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Awi mengatakan, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan kepada Yani pada esok hari. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dengan tersangka Petinggi KAMI Anton Permana.
"Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Jadi pemanggilannya sebagai saksi," jelas Awi.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
