Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2020 | 21.42 WIB

Terkait Demo Anarkis, Polri Hendak Tangkap Petinggi KAMI Ahmad Yani?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Polri/Antara - Image

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Polri/Antara

JawaPos.com - Beredar informasi jika Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani hendak ditangkap oleh tim Bareskrim Polri pada Senin (19/10) malam. Namun, Yani menolak, meskipun petugas membawa surat penangkapan. Yani beralasan petugas yang datang tidak bisa menjelaskan tuduhan yang dialamatkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan jika tim dari Bareskrim mendatangi rumah Yani. Adapun tujuannya terkait pengembangan kasus kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

"Intinya benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kita melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya anarkis tanggal 8," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10).

Kendati demikian, Argo membantah adanya upaya penangkapan kepada Yani. Menurutnya tim Bareskrim hanya menggelar komunikasi terkait pengembangan kasus.

Setelah itu, Yani pun menyanggupi untuk datang ke Bareskrim Polri hari ini guna dimintai keterangan. "Nggak ada, kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," jelas Argo.

Adapun pengembangan kasus ini terkait ditangkapnya beberapa orang petinggi KAMI karena diduga sebagai provokator demo. "Ya masih dalam pengembangan," tandas Argo.

Sebelumnya, Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin banyak yang ditangkap. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada 8 orang yang diamankan karena diduga membuat hasutan agar demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja menjadi anarkis. Sebagian besar dari 8 orang yang diamankan diduga berasal dari KAMI.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, 8 orang ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. "Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan KAMI, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin," ucapnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore