
Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi III DPR telah menyetujui permintaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mobil dinas baru pada 2021 nanti.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani membenarkan mengenai persetujuan komisi hukum mengenai anggaran mobil dinas bagi para pimpinan KPK.
"Kami menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencangkup pimpinan dan jajaran di bawahnya," ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (15/10).
Namun demikian, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tidak merinci berapa anggaran pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
