Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21.08 WIB

Seleksi Calon Hakim Agung, Komisi III DPR Tekankan Pentingnya Penelusuran Rekam Jejak

ILUSTRASI Hakim. (Dok.JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI Hakim. (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti tahapan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel). Menurutnya, proses penelusuran rekam jejak calon secara langsung di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja merupakan langkah penting untuk mengetahui karakter dan perilaku para kandidat.

Abdullah menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Pansel Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/8).

"Penelusuran dan klarifikasi rekam jejak yang dilakukan di rumah dan di lingkungan kerja menurut saya sangat baik. Dari situ kita bisa melihat bagaimana seorang calon berinteraksi dengan tetangganya, bawahannya, lingkungan kerjanya, lingkungan sekitar, maupun keluarganya," kata Abdullah.

Ia menilai, penilaian terhadap calon hakim tidak seharusnya hanya berfokus pada latar belakang pendidikan, pengalaman, maupun penguasaan hukum. Aspek perilaku dan cara calon berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya juga perlu menjadi bagian dari penilaian.

"Jadi, jangan hanya melihat kompetensi dan integritas dari pengetahuan atau dokumen yang dimiliki. Perilaku sehari-hari juga penting. Bagaimana dia memperlakukan orang lain, bagaimana dia menjalankan tanggung jawab, dan bagaimana sikapnya ketika berada di lingkungan kerja maupun masyarakat," tegasnya.

Menurut Abdullah, informasi yang diperoleh dari lingkungan sosial dan profesional dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kepribadian seorang calon hakim. Hal tersebut sekaligus menjadi pembanding terhadap informasi formal yang tercantum dalam dokumen seleksi.

Ia menegaskan, posisi hakim memiliki tanggung jawab yang besar karena setiap putusan dapat berpengaruh terhadap hak, kehidupan, serta rasa keadilan masyarakat. Karena itu, calon hakim tidak hanya dituntut memiliki kemampuan intelektual dan pemahaman hukum, tetapi juga harus mempunyai moralitas, independensi, serta rekam jejak yang baik.

Abdullah berharap mekanisme penelusuran rekam jejak yang telah dilakukan Pansel dapat terus diperkuat. Dengan demikian, calon yang nantinya diserahkan kepada DPR benar-benar memenuhi standar kompetensi, integritas, independensi, dan kepatutan.

"Fraksi PKB mengapresiasi proses seleksi yang telah dilakukan teman-teman Pansel. Mudah-mudahan dari proses ini kita mendapatkan hakim-hakim yang memiliki integritas, independen, berani menegakkan hukum, dan mampu menjunjung tinggi keadilan di negara ini," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore