
Wiranto: Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan bahwa mereka akan memberikan uang kompensasi kepada mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menjadi korban aksi terorisme pada 2019 lalu. LPSK menuturkan bahwa hal itu memang sudah menjadi kewajiban mereka.
"Sesuai mandat UU No 5 Nomor Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, LPSK diwajibkan memberikan bantuan medis sesaat setelah kejadian. Selain itu, korban juga berhak mendapat kompensasi," kata Wakil Ketua LPSK, Manager Nasution dikonfirmasi, Jumat (10/4).
Manager menyebut, meski Wiranto tidak meminta, namun dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah diatur korban mendapatkan kompensasi. Namun, hal ini harus berdasarkan bukti dari kepolisian dan BNPT.
"LPSK wajib untuk memfasilitasinya memberikan kompensasi dari negara. Meskipun Wiranto tidak meminta, sesuai dengan perintah UU LPSK harus memfasilitasi itu," beber Manager.
Kompensasi akan diberikan apabila pengadilan memutus agar Wiranto berhak menerimanya. Namun, hal ini harus menunggu keputusan pengadilan.
"Uang kompensasi akan diberikan apabila diputus oleh pengadilan Wiranto berhak menerimanya. Setelah diputus pengadilan baru bisa disampaikan (kompensasi)," tegas Manager.
Untuk diketahui, pengajuan kompensasi terungkap dalam dakwaan Abu Rara. Dalam dakwaan disebutkan, dua korban penusukan yakni Wiranto dan Fuad Syauqi mengajukan kompensasi.
"Berdasarkan pemeriksaan dan penilaian terkait dengan kerugian yang diderita oleh para korban terkait dengan surat permohonan kompensasi korban atas nama Wiranto dan Fuad Syauqi, LPSK mengajukan permohonan kompensasi bagi korban atas nama Wiranto dan Fuad Syauqi sebesar Rp 65.232.157," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan Abu Rara.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
