Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Maret 2020 | 00.19 WIB

Ketakutan Tak Bisa Cari Makan di Kota Picu Penyebaran Wabah ke Daerah

BATASI AKSES: Jalan di kompleks alun-alun yang menuju Stasiun Kereta Api Tegal ditutup. Pemkot Tegal menerapkan lockdown lokal untuk mencegah menyebarnya virus korona. (SYAMSUL FALAQ/RADAR TEGAL) - Image

BATASI AKSES: Jalan di kompleks alun-alun yang menuju Stasiun Kereta Api Tegal ditutup. Pemkot Tegal menerapkan lockdown lokal untuk mencegah menyebarnya virus korona. (SYAMSUL FALAQ/RADAR TEGAL)

JawaPos.com - Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, penyebaran wabah virus korona atau Covid-19 makin masif. Bahkan bukan hanya di Jakarta dan Jabodetabek saja yang menjadi zona merah, tetapi sudah menjalar ke 29 provinsi di Indonesia.

Artinya, persebaran Covid-19 sudah melingkupi skala nasional. Tercatat, data pasien pasitif Covid-19 mencapai 1.155 orang, korban meninggal 102 orang, dan sembuh 59 orang. Jumlah pasien positif diduga kuat jauh lebih banyak dari yang dilaporkan saat ini.

Upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah dinilai sudah benar, seperti bekerja di rumah, tetap tinggal di rumah, jaga jarak, jaga kesehatan, sering cuci tangan, dan lain-lain. Namun faktanya kepatuhan masyarakat terhadap imbauan ini masih lemah.

"Akibatnya, persebaran Covid-19 makin eskalatif. Apalagi kini makin banyak warga kota, khususnya Jabodetabek yang migrasi alias pulang kampung dengan alasan di kota sudah tidak ada pekerjaan, tidak ada income," ujar Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (28/3).

Banyaknya migrasi ke kampung halaman berpotensi besar untuk menyebarluaskan virus di daerahnya. Merespons fenomena ini, banyak daerah memberlakukan orang dalam pemantauan (ODP) bagi pemudik, dan kewajiban isolasi mandiri 14 hari.

"Bahkan beberapa kota, seperti Kota Tegal, bahkan Papua, melakukan lockdown untuk daerahnya. Ini langkah antisipatif yang sangat bagus untuk memutus mata rantai persebaran, agar tak mengokupasi daerahnya," katanya.

Jabodetabek Harus Di-Lockdown
Oleh karena itu, menurut Tulus, hal yang sangat mendesak adalah pemerintah pusat membebaskan setiap pimpinan daerah untuk melakukan karantina wilayah, lockdown. Apalagi untuk Jakarta dan Bodetabek, karantina wilayah adalah suatu keharusan.

"Mengingat Jakarta dan Bodetabek adalah zona merah, terutama Kota Jakarta. Pemerintah Pusat seharusnya membebaskan dan bahkan mendorong agar Jabodetabek segera dikarantina," ungkapnya.

Menurutnya jika tidak dikarantina alias sebatas imbauan, maka bukan hanya warga Jakarta dan sekitarnya yang makin banyak terinfeksi. Akan tetapi, menyebar ke seluruh Indonesia, mengingat akan makin banyak warga Jakarta bermigrasi ke daerah, untuk ‘mudik’.

"Jadi tak cukup hanya imbauan tapi perlu kebijakan yang tegas, dan bahkan perlu sanksi bagi yang melanggarnya," tuturnya.

Masalah lain yang muncul jika Jabodetabek tidak lockdown yaitu sistem kesehatan nasional akan semakin kedodoran, karena tak mampu menampung lonjakan pasien. Apalagi sudah banyak tenaga medis tumbang karena terinfeksi Covid-19. Ada tujuh orang dokter meninggal dunia karena virus tersebut.

Tulus juga melihat, sudah banyak kasus pasien Covid-19 meninggal dunia di tengah jalan akibat rumah sakit rujukan tak mampu lagi menampung banyaknya pasien. "Bahkan efeknya banyak pasien dan calon pasien nonCovid-19 yang terbengkalai dan akhirnya meninggal dunia, karena tenaga medis di rumah sakit energinya terkuras untuk menangani pasien," katanya.

Keberadaan tenaga medis juga makin tersudutkan manakala ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri) makin terbatas. Dan tenaga medis tak mungkin merawat pasien Covid-19 tanpa dilindungi dengan APD yang standar, bukan jas hujan.

"Jika tenaga medis tertular karena minimnya APD, maka risikonya: bisa menularkan ke pasien lain, menularkan ke keluarganya, dan tidak bisa menolong pasien. Dan akhirnya korban pasien Covid-19 makin tak terbendung, makin eskalatif," tuturnya.

Karantina wilayah (lockdown) memang pilihan sulit dan bahkan pahit. Tetapi jika tak dilakukan lockdown, dampak ekonominya pun akan lebih pahit.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore