
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Jaksa Yadyn dan Jaksa Sugeng ditarik atas permintaan Kejaksaan Agung, meski memang masa waktu kinerjanya belum berakhir pada tahun ini. Yadyn, menyebut, dirinya siap ditugaskan dimana saja atas arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Sebagai abdi negara, kami siap ditempatkan dimana saja dan tidak ingin penarikan ini berpolemik lebih jauh," kata Yadyn melalui pesan singkat kepada JawaPos.com, Selasa (28/1).
Yadyn menyampaikan, penarikan dua Jaksa yang bertugas di KPK diyakini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan menuju Adhyaksa Emas 2020. Dirinya pun mengapresiasi hal ini dengan penuh bijaksana.
"Kami mengapresiasi langkah Jaksa Agung terkait penarikan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan menuju Adhyaksa Emas 2020," ucap Yadyn.
Oleh karena itu, Yadyn mengharapkan dirinya bisa menyelesaikan terlebih dahulu tugas-tugas yang harus diselesaikannya di KPK. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab kepada lembaga antirasuah.
"Terimakasih untuk pimpinan KPK baik yang periode ini maupun periode sebelumnya, atas bimbingan pelaksanaan tugas selama kami mengabdikan diri di lembaga yang kami cintai ini," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar isu kalau penarikan Jaksa Yadyn berkaitan kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Karena masa tugasnya belum berakhir di KPK. Dia juga merupakan tim analis yang menangani perkara itu.
Sementara itu, penarikan Jaksa Sugeng yang diduga merupakan Ketua Tim Pemerika Firli Bahuri sewaktu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan pun mendapatkan hal yang sama. Sugeng diketahui sempat memeriksa Firli terkait pelanggaran etik karena bertemu dengan Tuan Guru Bajang, saat KPK tengah menyelidiki perkara dugaan korupsi PT. Newmont.
Namun KPK membantahnya. Penarikan keduanya kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri atas permintaan dari Jaksa Agung. "Jadi teman-teman perlu dipahami, karena memang kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian PNS yang dipekerjakan di KPK," jelas Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
