Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 April 2022 | 04.19 WIB

Diduga Terima Gratifikasi Tiket MotoGP, MAKI: Lili Sudah Layak Dipecat

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli sudah layak untuk dipecat sebagai Pimpinan KPK. Sebab sikapnya sebagai pimpinan lembaga antirasuah tidak lagi bisa ditolelir.

Hal ini mengingat, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik, terkait laporan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.

"Sebenarnya Lili ini sudah layak untuk dipecat, tapi kan sampe sekarang belum dipecat," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (20/4).

Laporan itu pun menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasik DPR RI. Boyamin menilai jika Lili hanya membebani KPK dalam memberantas korupsi.

"Sehingga malah membebani KPK. Ini tugasnya DPR untuk memberikan pengawasan," tegas Boyamin.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Ini karena diduga menerima fasilitas dari PT Pertamina berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Adapun, Lili Puntauli Siregar juga sudah pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Pada 30 Agustus 2021, Dewan Pengawas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, sehingga dijatuhi sanksi berat.

Dewan Pengawas KPK kala itu menyatakan Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dewan Pengawas KPK memutuskan, menjatuhkan sanksi berat terhadap Lili Pintauli Siregar berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp 1,848 juta.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore