Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Desember 2019 | 02.26 WIB

Ditegur KPK, Istana Minta Para Menteri Segera Selesaikan LHKPN

Fadjroel Rachman di Istana Negara, Senin (21/10). (Raka Denny/Jawa Pos) - Image

Fadjroel Rachman di Istana Negara, Senin (21/10). (Raka Denny/Jawa Pos)

JawaPos.com - Teguran yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya menteri yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) direspons pihak Istana.

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, istana sudah meminta para menteri untuk segera menuntaskan kewajiban tersebut. Ia juga memastikan akan menertibkan kewajiban tersebut.

"Dari Mensesneg sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada stafsus presiden untuk menyelesaikan LHKPN," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12).

Soal adanya menteri yang belum lapor LHKPN, menurut Fadjroel, itu karena sebagian menteri berasal dari kalangan swasta. Sehingga ada di antaranya yang baru pertama mengurus LHKPN.

Berdasarkan pengalamannya, untuk memproses LHKPN tidaklah mudah. Sebab harus merinci semua harga secara lengkap. Sehingga prosesnya membutuhkan waktu.

"Saya saja waktu awal mengurus LHKPN memang panjang. Mungkin perlu waktu sekedar satu bulan karena lebih detail daripada laporan pajak," imbuhnya.

Terkait adakah deadline bagi para menteri, dia menyebut akan dituntaskan secepatnya. Agar lebih cepat, pihak Kementerian Sekretariat Negara memberikan bantuan.

"Nanti ada bantuan dari pihak sekneg," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore