Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 November 2019 | 01.51 WIB

Dipangkas Signifikan, Dana Abadi Kebudayaan Tinggal Rp 1 Triliun

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Beredar kabar bahwa alokasi dana abadi kebudayaan dialokasikan sebanyak Rp 5 triliun. Ternyata dalam perkembangannya alokasi anggaran dana abadi pendidikan dipangkas signifikan sehingga tersisa Rp 1 triliun saja. Hasil pengelolaan dana itu digunakan untuk kegiatan 10 program kebudayaan.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan bahwa alokasi dana abadi kebudayaan diputuskan sebesar Rp 5 triliun. Diantaranya disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat berada di Solo awal bulan lalu. Selain itu di dalam APBN juga ada dana alokasi khusus (DAK) bidang kebudayaan.

Ternyata informasi terbaru dana abadi pendidikan dipangkas tinggal Rp 1 triliun. Perkembangan alokasi anggaran untuk dana abadi kebudayaan itu terungkap dalam diskusi tentang perfilman yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta Rabu (27/11).

Staf Khusus Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Alex Sihar mengatakan semula alokasi dana abadi kebudayaan Rp 5 triliun. ’’Dari lima triliun turun jadi dua triliun. Kemudian jadi satu triliun,’’ katanya.

Alex tidak memahami alasan pengurangan tersebut, namun ia memperkirakan hal ini dilakukan terkait dengan kondisi keuangan negara. Alex mengatakan nantinya dana abadi kebudayaan itu dikelola oleh lembaga berjenis badan layanan umum (BLU). Pengalokasian anggaran untuk dana abadi pendidikan dimulai tahun depan.

Lantas nilai manfaat pengelolaan dana abadi kebudayaan itu baru dirasakan tahun 2021 nanti. Alex mengungkapkan nantinya diperkirakan dana hasil pengelolaan yang bisa digunakan untuk kebutuhan bidang kebudayaan hanya Rp 50 miliar setiap tahun. Dia mengakui anggaran tersebut terlalu kecil.

Padahal kegiatan kebudayaan yang bisa mengakses dana tersebut cukup banyak. Tercatat, ada 10 kelompok yang bisa mengakses yakni tradisi lisan, manuskrip, seni, ritus, pengetahuan dan teknologi tradisional, bahasa, permaian rakyat, dan olahraga tradisional. ’’Film masuk pada seni,’’ jelasnya.

Alex lantas menjelaskan kenapa perlu disediakan dana abadi kebudayaan. Dia mengatakan pendanaan kegiatan kebudayaan, termasuk produksi film, memiliki karakter khusus. Tidak sesuai dengan logika kerja APBN yang harus rigit dan memenuhi ketentuan acuan keuangan negara.

Dia mengatakan alokasi dana abadi kebudayaan dari sumber APBN memang kecil. Namun dalam klausulnya diperbolehkan menerima dana dari pihak lain. Misalnya dari tiket bioskop yang dijual.

"Berharap satu sampau dua persen dari harga tiket yang terjual masuk juga ke dana abadi kebudayaan,’’ katanya. Alex mengungkapkan tahun lalu diperkirakan 117 juta lembar tiket bioskop yang berhasil dijual. Dengan rata-rata harga tiket bioskop Rp 35 ribu, bisa jadi sumber pendanaan yang signifikan.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore