
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (kanan). Yasonna baru saja mewakili Indonesia menandatangani kerja sama Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Swiss.
JawaPos.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly kembali diminta bertugas sebagai menteri dalam Kabinet Kerja jilid II. Hal ini diketahui setelah Yasonna bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepada wartawan usai bertemu Presiden, Yasonna mengaku kembali diminta untuk membantu pemerintahan periode kedua terkait bidang hukum. Namun, hal ini belum secara resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Deputi Direktur Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyayangkan penunjukan Yasonna jika kembali menduduki posisi Menteri Hukum dan HAM. Erwin menilai, penempatan Yasonna sebagai Menkumham menunjukkan Jokowi tak punya niat mereformasi hukum pada periode keduanya.
"Terpilihnya Yassona mengonfirmasi bahwa Jokowi tidak ada niat untuk melakukan reformasi hukum dalam periode keduanya. Padahal salah satu catatan terburuk Jokowi berada di bidang hukum," kata Erwin kepada JawaPos.com, Selasa (22/10).
"Saya berkesimpulan bahwa watak hukum represif, tidak partisipatif, dan promodal akan jadi corak kebijakan hukum dalam periode kedua nanti," sambungnya.
Erwin menambahkan, jika benar Yasonna kembali menduduki jabatan Menkumham, maka publik harus siap kecewa terhadap kebijakan yang diambil pemerintah. Karena hal ini terlihat dari belum diterbitkannya Perppu KPK hingga munculnya revisi UU kontroversial yang belakangan ditunda.
"Dalam lima tahun ke depan, publik harus siap untuk kecewa terhadap produk-produk hukum yang akan dikeluarkan pemerintahan Jokowi ini," sesal Erwin.
Erwin menduga, Yasonna kembali dipasrahi kursi Menkumham lantaran bisa mengakomodasi kepentingan politik dan pemerintahan Jokowi periode pertama. "Saya melihat Yassona ini merupakan titik temu antara kepentingan Presiden dan partai politik. Jadi, ke depan politik hukum kita akan diwarnai oleh double loyalties seperti yang kita saksikan dalam lima tahun belakangan," tukasnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku diminta kembali oleh Presiden Jokowi untuk menjadi menteri Kabinet Kerja jilid II. Yasonna menyebut, diminta Jokowi meminta segera membereskan omnibus law, satu Undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa Undang-undang.
"Presiden minta saya bantu kembali, kami discuss banyak. Beliau minta agar dua omnibus law yang disampaikan beberapa waktu lalu di pidato pertama beliau di MPR bisa diselesaikan segera," kata Yasonna usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
