
mendagri tjahjo (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan ibu kota negara pindah ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, wilayah yang dijadikan ibu kota baru tersebut nantinya tidak akan berbentuk daerah otonom.
"Yang saya pahami ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten, atau dibentuk kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur, kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Tjahjo menuturkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah memiliki cetak biru (blueprint) pemindahan ibukota. Menurut dia, secara infrastruktur Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kukar berdekatan dengan Samarinda dan Balikpapan.
"Antara Kukar dan Paser itu berdekatan dengan Samarinda dan Balikpapan. (Pertimbangan) Yang kedua, ada pelabuhan laut dalamnya ada tangki BBM-nya. Kemudian dua bandara ada di situ," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini pun memastikan, secara geologi daerah yang dipilih menjadi ibu kota bukan merupakan wilayah yang dilalui patahan atau sesar, sehingga tidak rawan gempa. Bahkan tanah negara juga sudah disiapkan di wilayah itu.
"Makanya ini secara terpadu semua sedang disinkronkan oleh Bappenas. Tugas administrasi Depdagri kan tata kelola pemerintahan, nanti dikoordinasikan oleh Setneg," imbuhnya.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi telah mengumumkan akan memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik menyatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait wacana pemindahan ibu kota. Menurutnya, dia meminta Anies untuk memikirkan bentuk pemerintahan Jakarta ke depan.
"Saya katakan sama Pak Anies tolong pedomani apapun bentuk pemerintahan yang diinginkan oleh DKI Jakarta. Ke depan haruslah menjadi sebuah pemerintahan yang efektif dan efisien," ucap Akmal.
Menurut Akmal, tata kelola pemerintahan bukan Kemendagri yang memutuskan. Namun atas usulan pemerintah DKI Jakarta yang nantinya akan diputuskan oleh Presiden bersama dengan DPR RI.
"Tentu DKI yang mengusulkan, nanti kita bahas melalui Kemendagri untuk Undang-Undangnya seperti apa formatnya nanti ke depan," tukas Akmal.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
