
Photo
JawaPos.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki anggaran sebesar Rp 3,6 triliun. Nantinya, sebesar 2,034 juta tenaga didik dan kependidikan non-PNS akan mendapatkan Rp 1,8 juta sekaligus.
Akan tetapi, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar menuturkan bahwa mereka tidak akan mendapatkan Rp 1,8 juta secara utuh. Sebab, akan dipotong oleh pajak penghasilan (PPh).
"Bahwa Rp 1,8 (juta) ini setelah kami konsultasikan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena nomenklaturnya bunyinya subsidi upah, ada kata upah atau gaji itu dengan sendirinya ada pajak," terang dia dalam Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (19/11).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
