
Photo
JawaPos.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan kabar soal razia di hotel Bandung buntut dari disahkannya UU KUHP adalah hoax. Menurutnya, Indonesia sangat menghormati ranah privat wisatawan baik domestik dan mancanegara.
"Kita bangsa berbudaya, menjaga tamu itu sebagai layaknya tamu istimewa. Wisatawan kita berlakukan dengan karpet merah," tegas Sandiaga dalam akun Twitter resminya, pada Minggu (18/12).
Ia menjelaskan, pihaknya akan selalu memastikan wisatawan domestik dan mancanegara merasa bebas, aman, dan nyaman saat berwisata. Terutama ketika akan menghabiskan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
"Kemarin beredar isu yang disampaikan Dinas Pariwisata Kota Bandung terhadap pengecekan kamar hotel, itu tidak betul," jelas Sandiaga.
Selain itu, Sandiaga juga memastikan bahwa semua pihak di seluruh destinasi wisata di Indonesia telah siap menyambut wisatawan. Sebab hal itu, kata dia, berpeluang bagi usaha dan lapangan kerja yang akan tercipta sebanyak-banyaknya.
Bahkan, pada tahun 2022 ini pemerintah tengah menargetkan ada sebanyak 5,2 juta orang yang akan berwisata ke Indonesia. "Kami targetkan kunjungan wisatawan mancanegara bisa mencapai 5,2 juta orang hingga akhir tahun ini," pungkasnya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi soal peraturan dari Dinas Pariwisata di Kota Bandung, Jawa Barat, yang akan melakukan penyisiran di hotel. Kabar tersebut tersiar tak lama dari RUU KUHP disahkan menjadi undang-undang saat Rapat Paripurna DPR RI di awal bulan.
Untuk diketahui, pada Pasal 441 KUHP diatur soal larangan perzinaan. Dalam hal ini, pada Ayat (1) berbunyi, 'Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II'.
Kendati demikian, hal tersebut dipertegas oleh aturan selanjutnya sebagaimana tertuang pada Ayat (2) yang berbunyi, 'terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, maupun orangtua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan'.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
