
Photo
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, yang menyebut dirinya tidak mengetahui penggagas ide Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ghufron pun menegaskan, hal tersebut tidak benar.
"Perlu saya klarifikasi, bahwa tidak benar pernyataan komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (18/6).
Ghufron menjelaskan, muncul ide asesmen TWK saat rapat bersama antara KPK dengan sejumlah stakeholder di Gedung DPR RI pada 9 Oktober 2020. Menurutnya, pegawai KPK yang beralih status menjadi ASN harus memenuhi syarat berideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan pemerintah yang sah.
Baca Juga: Komnas HAM: Nurul Ghufron Tak Bisa Jawab Saat Ditanya Metodologi TWK
"Sudah saya jelaskan bahwa pemenuhan syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan pemerintah yang sah sangat diatur dalam Pasal 3 huruf b, itu sudah dibahas sejak pertemuan KPK bersama stakeholder di ruang nusantara pada tanggal 9 Oktober 2020, pada saat itu sudah dipertanyakan apakah cukup dengan penandatangan pakta integritas kesetiaan terhadap NKRI," tegas Ghufron.
"Dari diskusi tersebut terus berkembang dan bersepakat mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu untuk menjadi ASN ada Test Kompetensi Dasar dan Test Kompetensi Bidang," sambungnya.
Menurut Ghufron, dalam Test Kompetensi Dasar terdapa tiga aspek antara lain Test Intelegensi Umum (TIU), Test Karakteristik Pribadi (TKP) dan Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia menyebut, Test Kompetensi Bidang adalah test untuk menunjukkan kompetensi bidang pekerjaannya.
"Hal tersebut kemudian disepakati dalam draft Rancangan perkom KPK pada tanggal 21 Januari 2021 yang di sampaikan ke Kemenkumham untuk diharmonisasi, draft tersebut disepakati dan ditanda tangani lengkap oleh Pimpinan KPK setelah dirapatkan bersama segenap struktural KPK," papar Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menuturkan, pegawai KPK tidak lagi melakukan test TIU. Karena pada saat rekrutmen menjadi pegawai tetap dan tidak tetap KPK, sudah dilakukan, sehingga tidak perlu dilakukan assesmen intelegensi dan integritas.
"Karena dokumen hasil test tersebut masih ada tersimpan rapi di biro SDM, sehingga cukup dilampirkan. Juga test kompetensi bidangnya tidak dilakukan lagi, karena mereka sudah mumpuni dalam pemberantasan korupsi," ungkap Ghufron.
Dia tak memungkiri, memang TWK sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila, UUD dan pemerintah yang sah belum dilakukan. Sehingga para pegawai KPK hanya mengikuti TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.
"Jadi itu satu-satunya test yang dilakukan," tegas Ghufron.
Ghufron menegaskan, hal ini dilakukan untuk memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN. Pegawai KPK harus setia dan taat pada PUNP, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang dan memiliki integritas dan moralitas yang baik.
"Syarat dalam PP 41/2020 ini sama dengan syarat menjadi ASN dalam UU 5/2014 tentang ASN Pasal 3, 4, 5 dan 66. Disamping UU ASN Pasal 62 ayat (2) dan juga dimandatkan dalam PP 11 tahun 2017 pasal 26 ayat (4) tentang TWK," ucap Ghufron.
Sebagaimana diketahui, Ghufron telah menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK pada Kamis (17/6) kemarin. Usai dilakukan pemeriksaan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan Ghufron disebut tidak bisa menjawab penggagas TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Siapa yang keluarkan ide ini dan sebagainya, ini inisiatif siapa dan sebagainya. Ya karena bukan beliau (Ghufron) ya, beliau tidak bisa menjawab ya," ujar Anam menandaskan.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
