Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2017 | 23.41 WIB

Yusril Sebut Pemerintah Lakukan Kebodohan Terkait HTI, Ada Apa?

Yusril Ihza Mahendra - Image

Yusril Ihza Mahendra

JawaPos.com - Pemerintah meminta kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang masih tergabung dengan kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)‎, untuk mengundurkan diri. Menurut kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra, itu adalah permintaan yang lucu.



Yusril mengatakan, itu adalah permintaan yang bodoh. Sebab, HTI sendiri telah dibubarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).



"Ya itu bodoh saja, kan HTI sudah dibubarkan," ujar Yusril sambil tersenyum saat ditemui di Gedung Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (25/7). Lebih lanjut pakar hukum tata negara itu mengatakan, pemerintah dengan memberikan opsi pilihan kepada PNS tersebut memiliki logika yang aneh.



PNS, disebutnya tidak lagi bisa memilih saat ini. Sebab, pemerintah telah membubarkan HTI lewat Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas. ’’Ya itu bahlul, sudah bubar kok masih disuruh pilih," katanya.



Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta para PNS yang menjadi anggota HTI atau ormas yang anti terhadap Pancasila harus mengundurkan diri. Alasannya, memberikan pemahaman tentang Pancasila kepada masyarakat juga menjadi tugas PNS.



PNS, ungkap Tjahjo, harus berani menentukan sikap terhadap kelompok yang coba mengganti ideologi negara dengan yang lainnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore