
KPK PERIKSA MENAG LUKMAN-FEDRIK TARIGAN (11)
JawaPos.com - Regulasi baru tentang sertifikasi atau jaminan produk halal berlaku efektif mulai hari ini (17/10). Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, penerapan jaminan produk halal akan bertahap. Tahap pertama berlaku untuk produk makanan dan minuman mulai 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024. ’’Lima tahun (ke depan, Red) ini tidak ada penegakan hukum. Tetapi dengan persuasif melakukan pembinaan,’’ katanya.
Pendaftaran sertifikasi kini melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Setelah dokumen diperiksa, pelaku usaha memilih untuk menggunakan lembaga pemeriksa halal (LPH) yang dikehendaki. Lantas, auditor pemeriksa halal di LPH melakukan penilaian.
’’Hasilnya nanti diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang akan memberikan fatwa kehalalan sebuah produk,’’ katanya.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
