
KPK PERIKSA MENAG LUKMAN-FEDRIK TARIGAN (11)
JawaPos.com - Regulasi baru tentang sertifikasi atau jaminan produk halal berlaku efektif mulai hari ini (17/10). Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, penerapan jaminan produk halal akan bertahap. Tahap pertama berlaku untuk produk makanan dan minuman mulai 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024. ’’Lima tahun (ke depan, Red) ini tidak ada penegakan hukum. Tetapi dengan persuasif melakukan pembinaan,’’ katanya.
Pendaftaran sertifikasi kini melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Setelah dokumen diperiksa, pelaku usaha memilih untuk menggunakan lembaga pemeriksa halal (LPH) yang dikehendaki. Lantas, auditor pemeriksa halal di LPH melakukan penilaian.
’’Hasilnya nanti diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang akan memberikan fatwa kehalalan sebuah produk,’’ katanya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
