
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito
JawaPos.com - Para Anggota DPR dan juga beberapa tokoh nekat bakal disuntik vaksin Nusantara padahal belum ada izin uji klinis tahap II dari BPOM. Hal ini pun menuai polemik.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Direktur RSCM Akmal Taher mengatakan betapa bahayanya jika obat atau vaksin yang beredar ini tanpa adanya izin edar dari BPOM.
"Sistem yang dibagun BPOM ini sudah bertahun-tahun. Nah akibatnya kalau dilepas itu akan berbahaya sekali. Sistem pengawasan obat akan terganggu dan itu punya dampak berat," ujar Akmal dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/4).
Akmal ini menambahkan, dengan mengabaikan dari BPOM ini akan mengancam keselamatan masyarakat. Sebab tidak ada yang bisa menjamin vaksin Nusantara ini tidak ada efek sampingnya.
"Jadi sekali trust terganggu akibatnya masyarakat yang terancam keselamatannya. Kemudian juga sistemnya," katanya.
Oleh sebab itu, Akmal menuturkan jika ingin Indonesia punya produk dalam negeri dalam hal ini vaksin Covid-19. Maka setiap tahapannya harus sesuai prosedur dari BPOM.
"Kalau kita mimpi ingin segera punya produk sendiri syarat pertamanya adalah aman, berkhasiat dan semua prosedur harus dilalui dengan baik," ungkapnya.
Diketahui, langkah anggota dewan berbondong-bondong menerima penyuntikan vaksin Nusantara ini bertentangan dengan sikap BPOM. Hingga saat ini, BPOM belum mengizinkan tim Vaksin Nusantara melanjutkan riset uji klinis ke tahap II.
Alasannya menurut Kepala BPOM Penny Lukito, tim belum melaporkan tindakan korektif yang telah diminta atas apa yang sudah dikerjakan di uji klinis tahap satu. Vaksin Nusantara yang dikembangkan dari sel dendritik yang biasa digunakan dalam terapi kanker, Penny menerangkan, masih harus memenuhi beberapa syarat.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Tuai Polemik, Para Tokoh Beri Dukungan ke BPOM
Di antaranya, Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice).
Terawan dkk, kata Penny, telah mengabaikan banyak aspek dalam pelaksanaan uji klinis fase I. Di antaranya, proof of yang belum terpenuhi dan antigen yang digunakan pada vaksin tersebut tidak memenuhi pharmaceutical grade.
Hasil dari uji klinis fase I terkait keamanan, efektivitas atau kemampuan potensi imunogenitas untuk meningkatkan antibodi juga dinilai belum meyakinkan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/WaggrJIDBm4

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
