
RENGGANG: Jamaah haji melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak kemarin (29/7). Tidak ada yang diizinkan menyentuh atau mencium Kakbah. (SAUDY MEDIA MINISTRY VIA AP)
JawaPos.com – Pemerintah ingin Arab Saudi segera memberikan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2021. Jika hingga awal Maret tak kunjung ada kejelasan, pemberangkatan jamaah haji tahun ini dibatalkan seperti 2020.
Sikap pemerintah itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menerima rombongan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Senin (15/2). ’’Kami punya deadline Maret, pastikan mau berangkat atau tidak. Itu dulu. Masalah kuota, itu perihal berikutnya,’’ kata Yaqut dalam rilis Forum SATHU.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Yaqut mengatakan bahwa hampir setiap pekan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah Saudi soal haji 2021. Dalam komunikasi tersebut, pemerintah Indonesia juga menyampaikan batas toleransi kesiapan penyelenggaraan haji tahun ini sampai awal Maret. Jika sampai batas waktu tersebut belum ada kepastian, pemerintah Indonesia tidak siap menyelenggarakan haji.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman belum bersedia berkomentar banyak soal adanya tenggat kepastian penyelenggaraan haji itu. ’’(Tenggat, Red) itu bagian dari kalkulasi kemungkinan penyelenggaraan haji. Karena tahapan dan persiapannya banyak,’’ tuturnya kemarin sore (16/2).
Guru besar UIN Syarif Hidayatullah tersebut terus memonitor informasi terkini penyelenggaraan haji 2021 dari pemerintah Arab Saudi. Dia menegaskan bahwa belum ada kabar soal kuota haji tahun ini, termasuk untuk Indonesia.
Baca juga: Tunggu Kepastian dari Saudi, DPR Tunda Penetapan Biaya Haji Tahun Ini
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya memahami apabila Kemenag akhirnya membuat limitasi kesiapan penyelenggaraan haji. Menurut dia, penyelenggaraan haji bukan perkara yang mudah. ’’Belum lagi pada masa pandemi seperti sekarang. Tentu butuh persiapan lebih,’’ katanya.
Dalam situasi normal, lanjut dia, pembahasan biaya haji sejatinya harus selesai Februari. Kemudian diputuskan dalam bentuk keputusan presiden (keppres). Tahun lalu Presiden Joko Widodo menandatangani keppres biaya haji pada 12 Maret.
Selain itu, pemerintah harus memiliki waktu yang cukup untuk pembuatan dokumen-dokumen perjalanan haji. Khususnya paspor. Kemudian, pembuatan visa. Begitu pula kontrak-kontrak layanan haji di Saudi.
Dia mengatakan, segala pelaksanaan teknis haji itu bisa berjalan ketika biaya haji sudah disahkan. Kondisi yang terjadi sekarang, pembahasan ongkos haji antara DPR dan Kemenag belum berjalan.
Anggota Dewan Pembina Forum SATHU Muhammad Ali Amin mendukung langkah Menag Yaqut. ’’Kami mengapresiasi upaya Kemenag sehingga (keputusan haji dari Saudi, Red) tidak keluar last minute,’’ tuturnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/AgBrsSCwbok

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
