
Menkopolhukam Mahfud MD saat berada dikantornya di Jakarta, Rabu (13/11).MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut bertanggung jawab atas kerumunan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ridwan menilai pernyataan Mahfud yang membolehkan penjemputan Rizieq di Bandara Internasional Soekarno Hatta sebagai pemicu terjadinya kerumunan.
Terkait itu, Mahfud tak menampik jika dirinya pernah membuat pernyataan membolehkan penjemputan Rizieq. Namun, dalam pernyataan tersebut sudah jelas jika penjemput Rizieq harus mentaati protokol kesehatan. "Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pula," kata Mahfud melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd, Rabu (26/12).
"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Rizieq dari bandara sampai ke rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat. Selepas itu, dianggap sudah di luar dari diskresi yang diberikan.
"Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Habib Rizieq Shihab. Menurut dia, setelah diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12), kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.
”Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil.
Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurut dia, menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Habib Rizieq. Baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Pernyataan Mahfud MD Salah Satu Pemicu Kerumunan
”Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai, boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” kata Ridwan Kamil yang mantan Wali Kota Bandung itu.
Sehingga, dia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa kepolisian hanyalah para kepala daerahnya. Dalam hal ini dia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurut Ridwan, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.
”Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama,” terang Ridwan Kamil.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=RWEW4w9OdjY

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
