
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
JawaPos.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa memeroleh data hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). BKN menegaskan, hasil TWK alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu bersifat rahasia.
"Tidak bisa. Sifatnya rahasia negara," tegas Bima kepada JawaPos.com, Rabu (16/6).
Bima mengungkapkan, seluruh dokumen hasil asesmen TWK telah diserahkan ke KPK pada 27 April 2021. Dia menyatakan, jika dokumen tersebut dibuka ke publik maka ada sanksi pidana, lantaran bersifat rahasia negara.
"Tindakan membocorkan rahasia negara bisa dikenakan sanksi pidana," tegas Bima.
Bahkan pihaknya sendiri mengklaim tidak melihat isi dari hasil asesmen TWK tersebut. Dia mengaku, hanya melihat bagian luar hasil TWK tersebut.
"Saya tidak pernah lihat isinya. Hanya box luarnya," jelas Bima.
Terpisah, terkait hal ini, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, mengatakan jika TWK bisa dibuka sepanjang disetujui oleh pihak yang mengajukan.
"Bisa (hasil TWK Dibuka-Red) kalau pihak atau orang yang bersangkutan dengan rahasia negara tersebut menyatakan tidak keberatan untuk dibuka informasi negara yang menyangkut dirinya," jelasnya. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam Pasal 18 UU itu disebutkan, tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h, antara lain apabila pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis; dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.
Sehingga apabila pegawai KPK bersedia informasinya dibuka ke publik, dalam UU KIP diatur pihak tersebut harus memberikan informasi tertulis. Hal ini berkaitan polemik 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK, ingin meminta hasil TWK tersebut.
Bima lagi-lagi menegaskan pihaknya yang merupakan pelaksana TWK tidak bisa membuka hasil tersebut ke publik. Menurutnya, ada sanksi pidana menanti jika dokumen rahasia negara tersebut dibuka secara umum ke publik.
"Saya tidak bisa membuka informasi karena terikat sanksi ini," sebut Bima.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya sedang berusaha meminta hasil salinan data dan informasi terkait TWK. Menurut Ali, PPID KPK telah merespon sesuai dengan diterimanya surat permohonan tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Bahwa Badan Publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pemohon Informasi Paling lambat 10 hari kerja, sejak diterimanya permintaan dan Badan Publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tujuh hari kerja berikutnya, dengan memberikan alasan secara tertulis," tegas Ali, Selasa (15/6).
Baca juga: Kepala BKN Pastikan Telah Serahkan Hasil TWK ke KPK
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, pihaknya berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut. Hal ini sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.
"Saat ini PPID KPK tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait pemenuhan informasi tersebut. Karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," tukas Ali. Padahal hasil TWK telah disampaikan kepada KPK pada Rabu (27/4) lalu.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
