
STRUKTUR BARU: Dewan Pengawas KPK, dari kiri Syamsuddin Hari, Harjono, Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua), Albertino Ho, dan Artidjo Alkostar. (MUHAMMAD ALI/JAWA POS)
JawaPos.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabena mengaku tidak mengetahui soal usulan anggaran mobil mobil dinas. Sebab, dalam rencana anggaran KPK untuk 2021 terdapat anggaran mobil dinas dan bus jemputan pegawai yang total anggarannya mencapai Rp 14,5 miliar.
Dari rencana anggaran tersebut, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Sedangkan untuk lima anggota Dewan Pengawas dianggarkan masing-masing Rp Rp 702 juta.
"Kami dari Dewas nggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas. Kami tidak tahu usulan darimana itu," kata Tumpak dikonfirmasi, Kamis (15/10).
Tumpak menyampaikan, meski benar dianggarkan akan siap menolak dianggarkannya mobil dinas untuk lima anggota Dewas. Sebab, masing-masing anggota Dewas terdapat tunjangan transportasi.
"Kalaupun benar, kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut. Karena berdasarkan Perpres tentang Penghasilan Dewas sudah ada diberikan tunjangan transportasi, sudah cukuplah itu," tegas Tumpak.
Mantan pimpinan KPK periode pertama ini pun mengaku, pengalamannya sewaktu menjabat pimpinan KPK juga pernah menolak pemberian mobil dinas. Hal ini juga dilakukan oleh pimpinan KPK setelahnya, namun baru kali ini dia mengetahui ada usulan mobil dinas.
"Kalau tanya pengalaman saya dulu waktu pimpinan KPK jilid pertama, kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama. Jadi kalau lah itu benar baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengakui pihaknya menganggarkan mobil dinas untuk pejabat hingga pimpinan KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar.
"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri kepada JawaPos.com, Kamis (15/10).
Ali menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Dia pun mengaku, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.
"Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," ucap Ali.
Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan besaran rincian anggaran untuk hal tersebut. Sebab hingga kini belum final.
"Saat ini belum final dan masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," tandas Ali.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
