Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Oktober 2019 | 06.48 WIB

OTT KPK di Kaltim, Kepala Balai Pelaksana Jalan XII Ikut Diciduk

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers terkait OTT  Bupati Muara Enim di Jakarta, Selasa (3/9/2019). KPK menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus suap.  Selain itu, KPK menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekali - Image

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers terkait OTT Bupati Muara Enim di Jakarta, Selasa (3/9/2019). KPK menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus suap. Selain itu, KPK menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekali

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berturut-berturut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam dua malam belakangan. Terakhir, tim penindakan KPK melakukan operasi senyap di provinsi Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pada Senin (14/10) malam, KPK telah melakukan operasi senyap terhadap Bupati Indramayu, Supendi. KPK turut mengamankan total uang Rp 685 juta dalam kegiatan tangkap tangan itu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, pihaknya turut mengamankan delapan orang dalam operasi senyap di Kaltim. Delapan orang ini masih dalam pemeriksaan intensif di Polda Kaltim.

"Tim kita memang sedang ada di Kaltim ya, tapi masih di dalam pengembangan. Sekarang ini sudah ada beberapa orang juga yang akan dibawa ke sini besok pagi, kalau tidak salah ada delapan orang (diamankan)," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Photo

Infografis OTT KPK (Kokoh Praba Wardani/JawaPos.com)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga melontarkan hal serupa. Dalam operasi senyap kali ini, KPK turut mengamankan Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Tim penindakan juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah staf hingga pihak swasta.

"Tujuh di antaranya kami lakukan pemeriksaan di Polda Kaltim dan satu orang sedang pemeriksaan di kantor KPK Jakarta," terang Febri.

KPK menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang pada pihak penerima. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum menetapkan siapa pihak penerima dalam operasi senyap di Kaltim.

"Belum disampaikan ya, siapa pihak penerimanya, tentu saja mereka yang berposisi sebagai pengelenggara negara. Namun pemberian uang ini diduga tidak dilakukan secara langsung, pemberian uang diduga melalui transfer rekening ke ATM," jelas Febri.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore