
Wakil Presiden Ma
JawaPos.com–Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat evaluasi PPKM secara virtual Senin (14/3). Dia memimpin rapat di sela kunjungan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam rapat PPKM kali ini, Ma'ruf menekankan supaya kegiatan vaksinasi semakin diintensifkan.
”Wapres meminta kepada seluruh instansi, baik itu TNI, Polri, BIN, dan menteri kesehatan untuk mengintensifkan vaksinasi. Jangan sampai kendor,” kata Masduki Baidlowi, Juru Bicara Wakil Presiden di NTT.
Masduki mengatakan, dalam laporan yang saat rapat, terdapat kendala disinformasi yang berkembang di masyarakat. Yaitu soal vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa. Ma'ruf berharap soal masa kedaluwarsa vaksin itu bisa disosialisasikan dengan baik ke masyarakat.
Rapat PPKM itu juga menyinggung soal pembelajaran tatap muka (PTM). Masduki mengatakan pelaksanaan PTM tetap merujuk kepada SKB 4 Menteri. Jika ada orang tua yang masih keberatan, perlu dilakukan sosialisasi.
”Bahwa kemudian ada beberapa orang tua murid yang belum mengizinkan, khawatir, itu perlu disosialisasikan,” ujar baidlowi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022