
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi positif terjangkit virus korona. Keterangan ini ia sampaikan setelah mendapatkan izin dari keluarga Budi Karya.
"Ya, Sekali lagi atas izin keluarga, yang disampaikan oleh Pak Wakil Kepala RSPAD, Pak Budi Karya Sumadi, ini kami sampaikan atas izin keluarga," ujar Pratikno di Kantor Sesneg, Jakarta, Sabtu (14/3).
Pratikno berharap, kondisi koleganya itu semakin baik, sehingga bisa sehat dan kembali beraktivitas. "Semoga pasien-pasien juga semakin sehat," katanya.
Sementara Wakil Ketua RSPAD, Budi Sulistio menyebut, Budi Karya Sumadi sebagai pasien nomor 76. Saat ini Budi Karya sedang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
"Dan dari hasil lab, confirm untuk Covid-19," ungkap Budi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=iQH9ETahywg
https://www.youtube.com/watch?v=xkFMx5C-Toc
https://www.youtube.com/watch?v=JDX9bd4Jpfw
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022