
Ilustrasi koruptor. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Opsi hukuman mati bagi koruptor yang dimungkinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pandangan dari berbagai pihak. Pasalnya, hukuman mati belum bisa diterapkan kepada para koruptor. Sehingga, perlu adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hal ini diutarakan Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding menanggapi soal adanya hukuam mati tersebut. "Jangan melempar kepada masyarakat yang menginisiasi UU itu pemerintah. Kalau Jokowi sudah merasa mendesak memberlakukan hukuman mati, ya pemerintah, Presiden menginisiasi UU," ujar Sudding saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Ia menilai aneh kepada Presiden Jokowi ingin melakukan hukuman mati, sementara UU Nomor 31/1999 tentang Tipikor belum direvisi, malah melemparkan ke masyarakat. "Bagaimana mau menerapkan hukuman mati terhadap para koruptor sementara UU-nya belum memberikan ruang untuk itu, hanya persoalan penyalahgunaan dana bantuan bencana alam. Hanya sebatas itu," katanya.
Adapun hukuman mati diatir dalam pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Isi pasal itu adalah, "Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud ayat 1 dilakukan keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan," demikian bunyi Pasal 2 ayat 2.
Sekadar informasi, Jokowi menyebutkan bahwa aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat. Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam UU Tipikor melalui mekanisme revisi di DPR.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi.
Jokowi meyakini, jika ada keinginan dan dorongan kuat dari masyarakat. Maka DPR akan mendengar. Namun, ia menekankan, semuanya akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Argentina Mengajukan Permintaan Khusus kepada FIFA Sebelum Melawan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
