Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2026 | 21.07 WIB

Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Harus Ikuti Mekanisme Konstitusi dan Hukum

Presiden ke-7 RI yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (PSI)

JawaPos.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan komentar tentang wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikannya. 

Menurut mantan wali kota Solo itu, pemakzulan putra sulungnya itu harus mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi yang berlaku.

"Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Jokowi mengatakan dirinya menghormati putusan MK, termasuk pertimbangan hukum yang disampaikan Mahkamah.

"Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan," katanya.

Menurut Jokowi, setiap negara memiliki sistem dan jenjang pendidikan yang berbeda.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore