
Gedung Mahkamah Agung Jakarta
JawaPos.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat langsung berlaku sejak tanggal ditetapkannya putusan itu pada Kamis, 27 Februari 2020.
Putusan judicial review (JR) terkait Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 ini pun tak berlaku surut semenjak ditetapkannya iuran kenaikan BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020.
"Jadi langsung berlaku sejak tanggal putusan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah di kantornya, Selasa (10/3).
Abdullah menjelaskan, putusan ini tidak berlaku surut semenjak ditetapkannya iuran kenaikan BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020. Sehingga putusan ini berlaku ke depan semenjak diputusnya kasasi di MA.
Dalam pertimbangannya, MA menyatakan Pasal 34 ayat (1) dan (2) bertentangan dengan Pasal 23A, Pasal 28 H jo Pasal 34 Undang-undang Dasar 1945. Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4 huruf b, c, d, dan e, Pasal 17 ayat (3) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Masyarakat yang sudah membayar sejak bulan sebelumnya sudah didasarkan pada Perpres 75 Tahun 2019 dan itu masih berlaku, dan sah. Maka perubahan ini akan berlaku sejak pengucapan putusan," tegas Abdullah.
Sementara itu, alasan dikabulkannya gugatan JR yang dilayangkan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) karena jaminan kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia. MA mengharapkan pemerintah bisa memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
"Pada prinsipnya, jaminan sosial yang diantaranya mencakup jaminan kesehatan adalah hak asasi manusia," tukas Abdullah.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=tPN4eHQ1ngY
https://www.youtube.com/watch?v=Venj1tGaJEw
https://www.youtube.com/watch?v=3J_Dz8ILsQU

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
