
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Sebab, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme telah disampaikan ke Kemenkumham dan DPR.
"Ini merupakan amanat UU No 5 Tahun 2018 yang mengatur tentang keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme. Pelibatan ini diatur dalam Perpres, yang kemudian dikonsultasikan dengan DPR,” kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (9/8).
Mahfud mengklaim, penyusunan rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, sudah mendengarkan semua pemangku kepentingan dan menghimpun masukan dari berbagai kalangan, untuk bahan pembahasan dengan DPR.
Mahfud berujar, ujung tombak penanganan terorisme tetap di bawah kendali polisi sebagai bentuk penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah juga membahas perdebatan definisi aksi terorisme dan eskalasinya sehingga butuh keterlibatan TNI di dalamnya.
"Kita sudah membatasi agar tidak terjadi eksesivitas dalam pelaksanaan, semua yang keberatan sudah kita ajak diskusi," ucap Mahfud.
Mahfud mencontohkan, selama ini TNI sudah terlibat dalam penanganan terorisme seperti di Tinombala dan Woyla. Menurutnya, Polri tidak bisa sendirian dalam menangani aksi terorisme.
Dia beralasan, pelibatan TNI ditubuhkan jika terjadi aksi terorisme pada Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Terlebih jika adanya tindakan terorisme di pesawat, kapal berbendera asing, kantor-kantor kedutaan, polisi tidak bisa masuk karena bukan teritorinya.
"Kita tunjukkan amanat UU dan fakta ada keterbatasan yang bisa dilakukan polisi," pungkasnya.
Baca juga: Antisipasi Terorisme, Pemerintah Pertahankan Pola Deradikalisasi

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
