Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Januari 2021 | 22.44 WIB

Bukan Melarang, Airlangga Minta Masyarakat Tidak Perlu Plesiran Dulu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar masyarakat melakukan pelesiran atau berlibur selama pemberlakuan pembatasan baru atau PSBB Jawa Bali tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Sebab, selama pelaksanaan kebijakan pembatasan baru di wilayah Jawa dan Bali semua fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya ditutup. Hanya kegiatan di sektor esensial saja yang dibuka dengan syarat tertentu.

"Sekali lagi ini adalah pembatasan bukan pelarangan sehingga tentu kita mendorong mobilitas kalau tidak perlu ya di rumah, tidak perlu berpelesir, karena pelesir itu tempat-tempat umum ditutup semua," ujar pria yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu secara virtual, Kamis (7/1).

Airlangga menjelaskan, hal tersebut dilakukan demi menjaga agar kasus penularan Covid-19 tidak tinggi dan dialami pada klaster-klaster baru seperti rumah tangga dan perkantoran. Sebab, selama kebijakan itu dilaksanakan operasional tempat wisata akan banyak dibatasi.

“Kita hanya yang esensial saja yang diperlukan saja dan publik transportasi juga tetap akan beroperasi," jelasnya.

Seperti diketahui, kegiatan esensial yang tetap berjalan selama tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 adalah sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan IT, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional, serta untuk kebutuhan sehari-hari.

Airlangga menegaskan, pembatasan baru di wilayah Jawa dan Bali ini juga hanya mengatur beberapa tempat yang berpotensi membuat kerumunan dan diberlakukan tidak di seluruh daerah di Jawa dan Bali.

"Yang diatur pemerintah adalah di daerah ramai atau tempat di mana berkumpul, apakah itu di mal, apakah itu di pasar, atau kah itu di dine in, apakah itu di perkantoran," pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=cliXnniz0y8

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore