Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juli 2021 | 23.55 WIB

Rangkap Jabatan, Rektor UIII: Saya Independen, Siap Lepas Jabatan

Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat saat ditemui di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Rabu (20/3). - Image

Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat saat ditemui di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

JawaPos.com - Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat menjawab dugaan yang menyatakan dirinya melanggar hukum. Sebab diketahui bahwa ia juga merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN, yakni Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun dugaan pelanggarannya adalah Pasal 41 di Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Statuta UIII yang melarang Rektor UIII memegang jabatan di BUMN/Perusahaan Swasta.

"UIII ini masih masa perintisan, konsolidasi. Ketika jadi komisaris, kampus juga belum beroperasi. Jadi tidak mengganggu (jabatan komisaris). Menurut rencana, UIII ini baru selesai pembangunannya dan konsolidasinya tahun 2024," jelas dia kepada JawaPos.com, Selasa (6/7).

Kebijakan terkait statuta tersebut belum berjalan. Pasalnya, UIII masih dalam tahap pembangunan dan konsolidasi. "Saya ikut merumuskan statuta itu. Saat ini statuta UIII belum bisa dilaksanakan secara sempurna. Mungkin 3 tahun lagi," ucap dia.

Adapun, ketika hendak menjadi komisaris pun, dirinya telah melapor dan meminta izin kepada Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) dan Ketua Wali Amanah UIII. Hal tersebut pun sudah disetujui.

"Saya sudah lapor dan minta izin pada Setwapres dan Ketua Wali Amanah untuk jadi komisaris di BSI, bahkan (rencananya bisa) jadi jembatan dan jaringan untuk mengembangkan program Ekonomi Syariah di UIII," tutur dia.

Karena UIII belum berjalan normal layaknya kampus, ia mengatakan tidak ada lembaga yang dirugikan, baik BSI maupun UIII yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Dirinya pun mengaku siap untuk melepaskan dua jabatan tersebut.

Baca juga: Rektor UIII Ternyata Rangkap Jabatan jadi Komisaris Bank BUMN

"Kalau sudah normal (UIII beroperasi) akan saya lepaskan (jabatannya). Mungkin keduanya, karena umur saya sudah 68 tahun (menjelang masa pensiun). Soal posisi rektor dan komisaris, kapan saja saya bisa lepaskan. Banyak orang yang lebih mampu dari saya. Kapasitas saya independen. Tak punya afiliasi dengan partai politik," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore