
Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di Komplek RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat diharapkan selesai Juni 2021.
JawaPos.com - Rangkap jabatan yang dilakukan oleh rektor kembali ditemukan. Sebelumnya, terdapat Rektor Universitas Indonesia (UI) yang menjabat sebagai komisaris BUMN, kali ini diketahui Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN dan swasta.
"Saat ini, Rektor UIII menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji kepada JawaPos.com, Selasa (6/7).
Ia mengatakan bahwa UIII yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) diduga telah melanggar hukum, persisnya Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Statuta Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang melarang Rektor UIII memegang jabatan di BUMN/Perusahaan Swasta.
"Baik rektor UI maupun rektor UIII diduga kuat melanggar hukum, statuta kampus," tutur dia.
Ia menduga ada banyak kemungkinan rangkap jabatan ini juga dilakukan oleh rektor-rektor di kampus lain. Hanya saja publik tidak tahu dan mereka masih menyembunyikan. Untuk itu, sebagai pertanggung jawaban moral dan menjaga marwah kampus, para rektor tersebut diminta untuk mengundurkan diri.
"Rektor yang rangkap jabatan harus mengundurkan diri. Jika tidak, maka idealisme dan marwah kampus tergadai oleh konflik kepentingan dan kuasa jabatan," imbuhnya.
Adapun, desakan ini didasari dua alasan. Pertama adalah kampus yang merupakan institusi yang berperan sebagai gerakan moral dan pendidikan karakter para pemimpin bangsa ditempa.
"Apa jadinya jika kalangan intelektual di kampus mencontohkan perilaku yang tidak bermoral dengan melakukan tindakan yang jelas dilarang dalam peraturan. Ini tentu hal buruk yang harus dihindari," tegas dia.
Baca juga: Rektor UI Rangkap Jabatan Wakil Komut BRI, Pakar: Itu Melanggar Aturan
Kedua adalah kampus yang juga berperan besar dalam social control. Artinya, ketika terjadi ribut soal politik yang sarat kepentingan, pernyataan rektor akan sangat berpengaruh. Apalagi, dalam perseteruan, para rektor menjadi penengah dan menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan keberpihakan pada yang lemah.
"Karena itu, peran-peran kampus dan pemimpinnya (rektor) seharusnya tidak tergadai dengan iming-iming jabatan atau kepentingan politik yang mempengaruhinya," tandas dia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
