
Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di Komplek RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat diharapkan selesai Juni 2021.
JawaPos.com - Rangkap jabatan yang dilakukan oleh rektor kembali ditemukan. Sebelumnya, terdapat Rektor Universitas Indonesia (UI) yang menjabat sebagai komisaris BUMN, kali ini diketahui Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN dan swasta.
"Saat ini, Rektor UIII menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji kepada JawaPos.com, Selasa (6/7).
Ia mengatakan bahwa UIII yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) diduga telah melanggar hukum, persisnya Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Statuta Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang melarang Rektor UIII memegang jabatan di BUMN/Perusahaan Swasta.
"Baik rektor UI maupun rektor UIII diduga kuat melanggar hukum, statuta kampus," tutur dia.
Ia menduga ada banyak kemungkinan rangkap jabatan ini juga dilakukan oleh rektor-rektor di kampus lain. Hanya saja publik tidak tahu dan mereka masih menyembunyikan. Untuk itu, sebagai pertanggung jawaban moral dan menjaga marwah kampus, para rektor tersebut diminta untuk mengundurkan diri.
"Rektor yang rangkap jabatan harus mengundurkan diri. Jika tidak, maka idealisme dan marwah kampus tergadai oleh konflik kepentingan dan kuasa jabatan," imbuhnya.
Adapun, desakan ini didasari dua alasan. Pertama adalah kampus yang merupakan institusi yang berperan sebagai gerakan moral dan pendidikan karakter para pemimpin bangsa ditempa.
"Apa jadinya jika kalangan intelektual di kampus mencontohkan perilaku yang tidak bermoral dengan melakukan tindakan yang jelas dilarang dalam peraturan. Ini tentu hal buruk yang harus dihindari," tegas dia.
Baca juga: Rektor UI Rangkap Jabatan Wakil Komut BRI, Pakar: Itu Melanggar Aturan
Kedua adalah kampus yang juga berperan besar dalam social control. Artinya, ketika terjadi ribut soal politik yang sarat kepentingan, pernyataan rektor akan sangat berpengaruh. Apalagi, dalam perseteruan, para rektor menjadi penengah dan menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan keberpihakan pada yang lemah.
"Karena itu, peran-peran kampus dan pemimpinnya (rektor) seharusnya tidak tergadai dengan iming-iming jabatan atau kepentingan politik yang mempengaruhinya," tandas dia.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
