Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juli 2021 | 23.07 WIB

Rektor UIII Ternyata Rangkap Jabatan jadi Komisaris Bank BUMN

Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di Komplek RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat  diharapkan selesai Juni 2021. - Image

Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di Komplek RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat diharapkan selesai Juni 2021.

JawaPos.com - Rangkap jabatan yang dilakukan oleh rektor kembali ditemukan. Sebelumnya, terdapat Rektor Universitas Indonesia (UI) yang menjabat sebagai komisaris BUMN, kali ini diketahui Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN dan swasta.

"Saat ini, Rektor UIII menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji kepada JawaPos.com, Selasa (6/7).

Ia mengatakan bahwa UIII yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) diduga telah melanggar hukum, persisnya Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Statuta Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang melarang Rektor UIII memegang jabatan di BUMN/Perusahaan Swasta.

"Baik rektor UI maupun rektor UIII diduga kuat melanggar hukum, statuta kampus," tutur dia.

Ia menduga ada banyak kemungkinan rangkap jabatan ini juga dilakukan oleh rektor-rektor di kampus lain. Hanya saja publik tidak tahu dan mereka masih menyembunyikan. Untuk itu, sebagai pertanggung jawaban moral dan menjaga marwah kampus, para rektor tersebut diminta untuk mengundurkan diri.

"Rektor yang rangkap jabatan harus mengundurkan diri. Jika tidak, maka idealisme dan marwah kampus tergadai oleh konflik kepentingan dan kuasa jabatan," imbuhnya.

Adapun, desakan ini didasari dua alasan. Pertama adalah kampus yang merupakan institusi yang berperan sebagai gerakan moral dan pendidikan karakter para pemimpin bangsa ditempa.

"Apa jadinya jika kalangan intelektual di kampus mencontohkan perilaku yang tidak bermoral dengan melakukan tindakan yang jelas dilarang dalam peraturan. Ini tentu hal buruk yang harus dihindari," tegas dia.

Baca juga: Rektor UI Rangkap Jabatan Wakil Komut BRI, Pakar: Itu Melanggar Aturan

Kedua adalah kampus yang juga berperan besar dalam social control. Artinya, ketika terjadi ribut soal politik yang sarat kepentingan, pernyataan rektor akan sangat berpengaruh. Apalagi, dalam perseteruan, para rektor menjadi penengah dan menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan keberpihakan pada yang lemah.

"Karena itu, peran-peran kampus dan pemimpinnya (rektor) seharusnya tidak tergadai dengan iming-iming jabatan atau kepentingan politik yang mempengaruhinya," tandas dia.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIII Komaruddin Hidayat mengungkapkan bahwa ketika menjadi komisaris di BUMN, dirinya belum menjabat sebagai rektor. Sebab, saat ini UIII sendiri pun belum beroperasi.


"Ketika jadi komisaris, kampus juga belum beroperasi. Jadi tidak mengganggu (jabatan). Menurut rencana, UIII ini baru selesai pembangunannya dan konsolidasinya tahun 2024," terang dia kepada JawaPos.com, Selasa (6/7).


"Saya sudah lapor dan minta izin pada Setwapres dan Ketua Wali Amanah untuk jadi Komisaris di BSI, bahkan jadi jembatan dan jaringan untuk mengembangkan program Ekonomi Syariah di UIII," tandasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore