
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencabut Surat Telegram Rahasia (TR) yang baru saja diterbitkan beberapa jam. TR tersebut tentang larangan media menyiarkan arogansi atau kekerasaan anggota kepolisian. Pencabutan ini hanya berselang beberapa jam setelah telegram tersebut tersebar di publik.
Pencabutan TR itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021. Telegram pembatalan tersebut ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Lalu, ditujukan kepada seluruh kapolda.
"Sehubungan dengan referensi di atas, disampaikan kepada kepala bahwa ST Kapolri sebagaimana referensi nomor 4 di atas dinyatakan dicabut/dibatalkan," tulis Kapolri dalam telegram tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat TR. Surat tersebut berisi tentang kebijakan peliputan media massa melalui Humas Polri di seluruh wilayah Indonesia.
Telegram itu tertuang dalam surat Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021. Telegram yang memuat 11 poin itu ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Salah satu poinnya yakni melarang media menampilkan aksi arogansi atau kekerasan anggota Polri.
Baca juga: Soal Larangan Kapolri ke Media, PKS: Seperti Buruk Rupa Cermin Dibelah
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan adanya telegram tersebut. "Pertimbangannya agar kinerja Polri di kewilayahan semakin baik," kata dia saat dihubungi, Selasa (6/4).
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=kKFMQL_A7kk

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
