
Obat Covid-19 karya Hadi Pranoto. (Istimewa)
JawaPos.com - Hadi Pranoto mengklaim obat Covid-19 yang temukannya sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Obat berupa cairan antibodi dari bahan herbal itu, diklaim Hadi Pranoto bisa mencegah dan menyembuhkan Covid-19.
Hadi mengaku sudah mendapatkan izin BPOM pada April 2020. Tak hanya obat ini saja, Hadi mengklaim sudah menenukan obat lainnya sebelumnya.
"(Banyak) obat lainnya juga sudah saya temukan. Ya itu nanti lah. Sekarang fokusnya untuk Covid-19 dulu, bagaimana herbal ini bisa menyembuhkan," katanya kepada JawaPos.com, Selasa (4/8).
"Izin BPOM sudah ada sejak April 2020," tambahnya.
JawaPos.com mengonfirmasi klaim Hadi Pranoto kepada BPOM. Namun BPOM menegaskan tak pernah mengeluarkan izin apapun soal atas obat Covid-19.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid-19," kata Kepala Bagian Humas BPOM Nelly Rachman, Rabu (5/8).
Dalam laman BPOM disebutkan sehubungan dengan makin maraknya pemanfaatan produk herbal, khususnya produk yang disetujui klaim khasiat/manfaatnya untuk membantu memelihara daya tahan tubuh yang kemudian dikaitkan dengan upaya pencegahan dan pengobatan penyakit COVID-19, Badan POM RI memandang perlu memberikan penjelasan. Obat herbal yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) Badan POM maka produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat dan mutunya.
"Klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinik dan uji klinik. Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk," kata pernyataan BPOM.
Untuk itu Badan POM mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati COVID-19. Gunakan produk herbal secara aman dan tepat dengan cara.
Lakukan Cek KLIK, pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa Kedaluwarsa. Konsultasi terlebih dahulu ke Dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu.
Perhatikan peringatan/perhatian yang tercantum pada label. Membaca dengan teliti aturan pakai produk.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=iYNk8Lpegh8
https://www.youtube.com/watch?v=VtZryA9CL0o
https://www.youtube.com/watch?v=D3ZqQT4Keww

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
