
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, pihaknya sedang mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tambang batu bara ilegal yang diduga menyeret nama Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan pengusaha Tan Paulin. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Kami baru menerima laporan, jadi baru kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya, kami telaah ya," kata Ghufron dikonfirmasi, Minggu (4/12).
Ghufron menyatakan, pihaknya perlu mengecek ulang laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tambang batu bara ilegal yang menyeret nama Komjen Agus dengan Tan Paulin. Karena itu, KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-buktinya.
"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tetapi kami perlu masih melakukan proses pengumpulan alat bukti, baik PLPM maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya," tegas Ghufron.
KPK sebelumnya mendapat laporan dari Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) terkait dugaan beking tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang sempat dibongkar Aiptu (purn) Ismail Bolong. Dugaan beking tambang ilegal yang dilaporkan tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah terlibat dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal itu sekaligus mengklarifikasi pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menyebut Agus termasuk dalam daftar anggota polisi yang diusut Propam.
“Saya mempertanggung jawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” ucap Agus, Sabtu (26/11).
Agus juga membantah pernah diperiksa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo terkait kasus tambang ilegal. “Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan,” tegas Agus.
Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong. “Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar,” tukasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
