Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Mei 2026 | 19.12 WIB

Bongkar Daftar Oknum Aparat Penerima Duit Tambang Ilegal di Subang, Ini Besarannya!

Penambang ilegal di Subang bocorkan setoran ke oknum Polres, Polsek hingga Satpol PP saat sidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM. (Youtube: kangdedimulyadichanel) - Image

Penambang ilegal di Subang bocorkan setoran ke oknum Polres, Polsek hingga Satpol PP saat sidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM. (Youtube: kangdedimulyadichanel)

JawaPos.com - Sidak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, di lokasi tambang ilegal Kabupaten Subang berbuntut panjang. Bukan cuma soal kerusakan lingkungan, sidak ini membongkar daftar oknum aparat penerima duit tambang di Subang beserta besaran setorannya.

Aktivitas galian tanah tak berizin seluas 3 hektar ini ternyata bisa melenggang mulus karena adanya aliran uang pelicin. Warga setempat sebelumnya sudah mengeluhkan proyek liar yang merusak jalan kabupaten tersebut.

Bocoran Setoran: Dari Polsek hingga Satpol PP

Saat KDM menginterogasi pihak pengelola di lapangan, terungkaplah ke mana saja uang haram tersebut mengalir. Para pemilik blak-blakan mengaku harus menyetor uang hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya agar operasi mereka tidak diganggu.

Berikut adalah daftar oknum aparat penerima duit tambang di Subang berdasarkan pengakuan pekerja:

- Oknum Polres: Rp10 juta per bulan.

- Oknum Polsek: Rp5 juta per bulan.

- Oknum Satpol PP: Rp1 juta per titik lokasi.

Jika ditotal, uang koordinasi yang dikeluarkan oleh pihak tambang ilegal ini menembus lebih dari Rp15 juta per bulan.

Reaksi Keras Dedi Mulyadi

Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, Dedi Mulyadi langsung merespons dengan nada tinggi. Ia menyentil alasan di balik pembiaran tambang ilegal yang merugikan daerah ini.

"Pantas tidak ditutup karena terima uang, ya?," kata Dedi Mulyadi dikutip dari media sosialnya, Minggu (24/5).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore