
Warga Negara (WN) Tiongkok menjadi tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, NTB. Namun hingga kini, SPDP tak kunjung keluar. (ANTARA)
JawaPos.com - Perkara penambangan emas yang diduga berlangsung secara ilegal oleh sekelompok Warga Negara (WN) Tiongkok di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera masuk meja persidangan.
"Jadi, berkas sudah P-21 (dinyatakan lengkap), persidangan tinggal tunggu tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke penuntut umum," kata Kepala Polres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, dikutip Rabu (27/5).
Berkas perkara yang akan masuk persidangan hanya milik satu dari dua tersangka, yakni Faerozzabadi alias Eros. Untuk tersangka lain yang merupakan WN Tiongkok bernama Liu Hanhui alias Han Fui alias LHF, belum tuntas di tahap penyidikan.
Kejaksaan Negeri Mataram yang dikonfirmasi perihal perkembangan penanganan menyampaikan belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk WN Tiongkok bernama Liu Hanhui tersebut.
Jika belum ada SPDP, secara tidak langsung dalam kelengkapan dokumen penyidikan kepolisian belum ada penetapan status Liu Hanhui sebagai tersangka.
Hal itu pun sejalan dengan catatan kepolisian yang hingga kini belum ada menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Liu Hanhui.
Mereka hanya membahasakan kepada publik bahwa Liu Hanhui masih dalam pencarian kepolisian bekerja sama dengan Interpol karena hasil pelacakan terungkap yang bersangkutan telah keluar dari Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Made Oka Wijaya menyatakan bahwa pihaknya sudah menyatakan P-21 terhadap berkas perkara tersangka atas nama Eros.
Perihal pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum, pihak kejaksaan belum mendapat informasi dari kepolisian.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
