
Bareskrim Polri memeriksa dan mengklarifikasi dugaan pelanggaran IUP di wilayah Konawe Selatan. (Bareskrim Polri)
JawaPos.com - Bareskrim Polri menurunkan tim ke Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meninjau dan mengklarifikasi dugaan pelanggaran kegiatan tambang. Tim tersebut turun langsung ke wilayah Izin Usaha Pertamabangan (IUP) milik PT Wijaya Inti Nusantara.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni, kegiatan tersebut merupakan bagian dari klarifikasi langsung terhadap informasi yang beredar di media sosial (medsos). Yakni dugaan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam peninjauan dan klarifikasi tersebut, Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari beberapa pihak. Diantaranya pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan, Kepala Desa Torobulu, dan pengecekan langsung ke lapangan.
”Hasil verifikasi lapangan tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan di luar wilayah IUP maupun kegiatan produksi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Brigjen Irhamni dalam keterangan resmi pada Selasa (2/6).
Irhamni menyampaikan bahwa PT Wijaya Inti Nusantara masih melaksanakan kegiatan produksi di dalam wilayah IUP yang sah. Perusahaan tersebut secara aktif mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Dalam peninjauan dan klarifikasi yang berlangsung pada Sabtu (29/5), dia mengaku mendapati kegiatan penggalian yang berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah warga bernama Made. Berdasar keterangan masyarakat setempat, kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan warga.
”Secara tata ruang, lokasi tersebut berada pada kawasan pertambangan dan masih berada dalam wilayah IUP PT Wijaya Inti Nusantara. Dugaan kegiatan pertambangan yang berdekatan dengan area sekolah tidak benar,” imbuhnya.
Menurut dia, kegiatan yang dilakukan merupakan bantuan perusahaan berupa perataan dan perluasan halaman belakang sekolah. Terkait dengan dugaan pencemaran lokasi tambak. Dia juga memastikan dugaan tersebut sudah dibantah oleh para pemilik tambak.
”Sehingga, sejauh ini tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan yang tidak sesuai regulasi,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
