
Photo
JawaPos.com - Setelah secara resmi pemerintah mengakui adanya berbagai kesalahan dalam UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah segera menerbitkan Perppu.
Keputusan ini dinilai sangat logis sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah untuk menyudahi berbagai kekeliruan dalam proses dan hasil akhir UU Cipta Kerja.
"Sejak awal UU ini memang menimbulkan masalah. Mulai dari pembahasan yang terburu-buru, tidak melibatkan sebanyak-banyaknya pihak terkait, pengesahan di DPR yang terkesan dipaksakan, revisi pasca-pengesahan, gonta-ganti naskah dan sekarang setelah ditandatangani presiden masih ada berbagai kesalahan. Jadi langkah yang bijak menurut saya, pemerintah segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja sebagai bentuk pertanggungajwaban politik kepada rakyat," ujar Mulyanto kepada wartawan, Rabu (4/11).
Mulyanto minta pemerintah tidak memaksakan kehendak mempertahankan UU tersebut. Jika memang pemerintah beritikad baik ingin menghadirkan UU yang bermanfaat bagi rakyat, harusnya pemerintah bersedia melakukan pembahasan secara seksama dengan melibatkan sebanyak-banyaknya pemangku kepentingan dengan waktu yang cukup.
Mulyanto menilai rangkaian kekeliruan tersebut terjadi akibat prosedur pembentukan perundangan yang kejar tayang, mengikuti arahan presiden yang meminta agar pembahasan RUU ini diselesaikan dengan cepat. Padahal UU Cipta Kerja sangat tebal dan kompleks, serta dibahas dalam keterbatasan karena pandemi Covid-19.
"Ini adalah pengalaman buruk dalam pembentukan perundangan-perundangan. Sepanjang umur berdirinya republik ini,” tegasnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu menilai pemerintah harus menuntaskan masalah ini. Sebelum berlanjut dan menimbulkan kegaduhan baru, sebaiknya pemerintah segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.
Mulyanto berpendapat perppu merupakan alternatif penyelesaian masalah yang lebih efisien dibanding judicial review di Mahkamah Konstitusi. Dengan Perppu maka secara keseluruhan UU ini bisa dibatalkan dalam waktu yang relatif singkat. Sehingga energi bangsa ini dapat kita fokuskan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
"Mengingat isi pembahasan UU Cipta Kerja ini sangat banyak, maka lebih efektif jika dituntaskan melalui mekanisme Perppu," pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
