
Photo
JawaPos.com - Buruh migran Indonesia, Yuli Riswati, dideportasi dari Hongkong. Yuli tiba di Indonesia yakni di Bandara Internasional Juanda pada Senin (2/12). Sebelumnya, Yuli sempat ditahan oleh Imigrasi Hongkong selama 28 hari di Pusat Imigrasi Castle Peak Bay (CIC, Castle Peak Bay Immigration Centre). Yuli yang bekerja merawat lansia di Hongkong sebelumnya ditangkap pihak Imigrasi Hongkong pada 23 September 2019 di rumah majikannya.
Penangkapan, penahanan, dan kemudian penderpotasian Yuli memang cukup janggal. Pihak Imigrasi Hongkong berdalih karena melanggar izin kerja (visa). Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, visa kerja Yuli berakhir pada 27 Juli 2019. Yuli lupa memperpanjang visanya setelah dia memperbaharui paspornya pada 24 Juli 2019.
Baca juga: Diduga Dukung Demonstran Hongkong, Pekerja Migran Indonesia Ditahan
Hanya saja, tindakan Imigrasi Hongkong disebut-sebut karena Yuli dikaitkan dengan demonstran Hongkong. Seperti diketahui, Yuli juga seorang jurnalis warga atau jurnalis lepas. Dia sering menulis dan dipublikasikan di SUARA, koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hongkong. Yuli juga menulis untuk media online independen Migran Pos.
Penangkapan Yuli dilakukan setelah muncul berita terkait dirinya dan tulisan-tulisannya yang dianggap mendukung warga Hongkong dalam aksi unjuk rasa. Yuli terjun langsung meliput aksi unjuk rasa di Hongkong yang masif dalam beberapa bulan terakhir. Dia memotret, menulis, dan memberitakannya.
Terkait kasus penangkapan dan pendeportasian yang dialami Yuli Riswati, Migrant CARE dan Amnesty Internasional mendorong Pemerintah Indonesia untuk turun tangan. Menurut mereka, Indonesia harus memberikan perlindungan hukum terhadap Yuli. Selain itu, Migrant CARE dan Amnesty Internasional juga menyebut tindakan Hongkong tidak lazim.
"Tindakan Pemerintah Hongkong terhadap Yuli bersifat represif dan tidak lazim. Sudah seharusnya pemerintah Indonesia memprotes perlakuan tidak adil pemerintah Hongkong dan memberi perlindungan hukum untuk Yuli," sebut Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Indonesia Anis Hidayah dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com.
Hal senada diungkapkan pihak Amnesty International Indonesia lewat Usman Hamid. “Tindakan kepolisian Hongkong terhadap Yuli merupakan bentuk pemolisian yang agresif. Tindakan itu melanggar kewajiban Pemerintah Hongkong di bawah standar maupun hukum internasional hak-hak asasi manusia,” sebut Usman Hamid.
Baca juga: AJI Surabaya Kecam Hongkong yang Deportasi Pekerja Migran Yuli Riswati
Seperti diketahui, Yuli Riswati sudah 10 tahun bekerja di Hongkong. Dia juga merupakan aktivis sekaligus jurnalis warga yang kerap menuliskan kisah dan isu-isu buruh migran. Visa kerja Yuli memang habis masa berlakunya. Tetapi tak biasanya polisi Hongkong menangkap seseorang di tempat tinggalnya dan menahannya dalam penjara imigrasi sendirian.
Terlebih, atasan atau majikan Yuli sudah menyatakan bahwa Yuli masih memiliki perjanjian kerja yang berlaku dan akan memperpanjang izin kerjanya. Biasanya, jika ada jaminan dari tempat kerja, imigrasi Hongkong akan memperpanjang izin kerja seorang buruh migran. Ada indikasi kuat pemerintah Hongkong menangkap, menahan, dan mendeportasi Yuli karena tulisannya di harian SUARA, yang mendukung aksi demontrasi Hongkong.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
