Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 November 2021 | 04.41 WIB

RI Penggerak Penanggulangan Perubahan Iklim

BAHAS IKLIM: Presiden Joko Widodo dalam World Leaders Summit on Forest and Land Use di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, kemarin. (2/11). - Image

BAHAS IKLIM: Presiden Joko Widodo dalam World Leaders Summit on Forest and Land Use di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, kemarin. (2/11).

Jokowi Sampaikan Komitmen Pemerintah di KTT COP26

JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan komitmen pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim. Upaya konkret Indonesia tecermin lewat pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Langkah itu menjadikan Indonesia penggerak pertama (first mover) penanggulangan perubahan iklim berbasis pasar (market) di tingkat global untuk menuju pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Pengesahan perpres itu disampaikan Jokowi dalam KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim (COP26) di Glasgow, UK, kemarin.

Jokowi menyebutkan, pengurangan emisi karbon dapat menekan perubahan iklim. Menurut dia, perubahan iklim adalah ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global. Untuk menghadapinya, diperlukan solidaritas, kemitraan, kerja sama, serta kolaborasi global. Dengan potensi alam yang begitu besar, lanjut Jokowi, Indonesia berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim. ”Laju deforestasi (di Indonesia, Red) turun signifikan,” katanya.

Penurunan deforestasi saat ini tercatat terendah dalam 20 tahun terakhir. Kemudian, kasus kebakaran hutan turun 82 persen pada 2020. Selain itu, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia telah memulai dan terus merehabilitasi hutan bakau (mangrove). Target rehabilitasi hutan mangrove itu mencapai 600 ribu hektare hingga 2024 sehingga menjadi yang terluas di Indonesia.

Photo

GRAFIS (ADIT/JAWA POS)

Kemudian, Indonesia telah merehabilitasi 3 juta lahan kritis dalam periode 2010–2019. ”Sektor yang semula menyumbang 60 persen emisi Indonesia akan mencapai carbon net sink selambatnya tahun 2030,” ungkapnya. Upaya pengurangan emisi itu juga dilakukan dengan terus mengembangkan ekosistem mobil listrik. Juga pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Asia Tenggara.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyatakan, RI menetapkan ambisi yang cukup tinggi sebagai negara berkembang. Yakni penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Menurut Febrio, penetapan Perpres NEK menjadi terobosan penting arah kebijakan RI menuju target tersebut. ”Ini merupakan tonggak penting dalam menetapkan arah kebijakan Indonesia menuju target NDC 2030 dan NZE 2060 sebagai bagian dari ikhtiar menuju Indonesia Emas tahun 2045,” jelasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore