Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 November 2020 | 02.19 WIB

Syarat Ketat dari Arab Saudi Bikin Biaya Umrah Naik Hingga 40 Persen

Sejumlah warga yang pulang menyelesaikan ibadah umrah di Arab Saudi tiba dari Melaka, Malaysia, di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Rabu (4/3/2020). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama. - Image

Sejumlah warga yang pulang menyelesaikan ibadah umrah di Arab Saudi tiba dari Melaka, Malaysia, di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Rabu (4/3/2020). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama.

JawaPos.com - Perusahaan jasa keberangkatan haji dan umrah mulai beroperasi lagi setelah Arab Saudi memperbolehkan warga negara lain untuk melakukan umrah sejak 1 November. Meski begitu biaya umrah naik hingga 40 persen karena penerapan protokol kesehatan yang diperketat di Tanah Suci.

"Biaya umrah ada kenaikan 30 hingga 40 persen dibandingkan sebelum pandemi," kata Penanggung Jawab Umrah Muhibbah Tour, Budi, dikutip dari Antara, Selasa (3/11).

Budi mengakui, ketika bironya kembali dibuka, sudah ada warga yang datang untuk mendaftar dan mencari informasi tentang umrah. Menurut dia, masih cukup banyak warga belum mengetahui tentang kondisi dan persyaratan umrah yang diterapkan kerajaan Saudi.

Untuk biaya umrah berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian Agama adalah Rp 26 juta per orang, dengan catatan itu dihitung dari titik keberangkatan di Jakarta. Sedangkan untuk keberangkatan di Kota Pekanbaru, biayanya diperkirakan mencapai Rp 30 juta karena tidak ada penerbangan langsung ke Arab Saudi.

"Arab Saudi hanya memperbolehkan berangkat dengan maskapai Saudia Airlines ke Jeddah. Dan itu hanya ada di empat bandara, yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Kuala Namu. Tidak boleh ada maskapai lainnya, sedangkan sebelumnya kita bisa gunakan Lion Air dari Pekanbaru," katanya.

Dari perkiraan biaya umrah tersebut, lanjutnya, belum termasuk biaya uji usap (swab) mandiri yang merupakan syarat wajib untuk calon jamaah. Hasil swab harus sudah didapatkan tiga hari sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Kemudian, setiap jamaah wajib menjalani karantina tiga hari di hotel di Saudi sebelum diperbolehkan melaksanakan rangkaian umrah. "Ada pembatasan usia umrah juga, yaitu usia paling tidak mencapai 18 tahun dan maksimal 50 tahun, serta tidak boleh ada penyakit penyerta. Selain itu, setiap calon jamaah harus menandatangani surat pernyataan bahwa siap menerima risiko apabila terpapar virus korona," katanya.

Ia menambahkan, ada sekitar 400 calon jamaah umrah dari Muhibbah Tour yang tertunda berangkat karena pandemi Covid-19. Menurut dia, lebih baik tidak terburu-buru berangkat sambil melihat perkembangan terbaru dalam pelaksanaan umrah yang baru saja dibuka untuk warga negara selain Arab Saudi.

"Kita berusaha carikan jadwal yang pas, Insya Allah akan berangkat mulai awal tahun 2021," katanya.

https://www.youtube.com/watch?v=MP9tv2dhc_M

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore