
DETEKSI: Pelaksanaan tes PCR masal di kantor Kecamatan Benowo. Animo masyarakat cukup tinggi meski dibatasi hanya sampai 200 orang. (Riana Setiawan/Jawa Pos)
JawaPos.com – Tarif swab test mandiri kini tak bisa lagi dipatok seenaknya. Sebab, pemerintah telah menetapkan batasan tarif tertinggi. Yakni, Rp 900 ribu. Harga tersebut sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real time (RT) polymerase chain reaction (PCR).
Keputusan itu ditetapkan atas kesepakatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemarin. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menuturkan, WHO telah merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan molekuler terhadap pasien terduga atau suspect Covid-19. Yang direkomendasikan untuk pemeriksaan itu adalah metode PCR dengan cara swab.
Saat ini banyak fasilitas kesehatan (faskes) yang memiliki kemampuan untuk swab test PCR tersebut. Namun, terjadi disparitas harga di antara sesama faskes. ’’Karena itu dilakukan penetapan biaya tertinggi. Biaya pokok dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta pihak fasilitas kesehatan penyelenggara,’’ paparnya.
Keputusan tersebut tidak serta-merta dilakukan. BPKP dan Kemenkes telah melakukan survei ke beberapa faskes. Mereka membahas penetapan harga tersebut dalam tiga kali rapat.
Baca juga: Tim Swab Hunter Jaring 12 Pelanggar Protokol Kesehatan
Dia menyatakan, ada sejumlah komponen yang dijadikan acuan pemerintah untuk menentukan harga tertinggi swab test ini. Di antaranya, biaya jasa pelayanan sumber daya manusia yang terdiri atas jasa dokter, mikrobiologi klinik, ekstraksi, hingga pengambilan sampel. Kemudian, komponen bahan habis pakai, misalnya APD level III, reagen ekstraksi dan PCR, overheat pemakaian listrik, air, maintenance, hingga pengelolaan limbah. Terakhir, biaya administrasi dan pengiriman hasil. ’’Karena itulah ditentukan harga tertinggi swab Rp 900 ribu dengan RT PCR-nya,’’ paparnya.
Sayang, penetapan tersebut tak disertai dengan standardisasi pelayanan. Baik soal pengambilan spesimen maupun waktu PCR. Kadir berkilah, penentuan harga tertinggi itu tidak berkaitan dengan cepat lambatnya pemeriksaan. Sebab, pada hakikatnya, hasil tes bisa keluar dengan cepat. Namun, perlu disadari, keterlambatan kadang terjadi karena jumlah sampel yang masuk cukup banyak. Padahal, kemampuan mesin dalam sekali running itu terbatas. ’’Jadi, nggak bisa juga kita menetapkan maksimal 1–2 jam hasil tes sudah keluar,’’ ungkap dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorok (THT) tersebut.
Penetapan itu akan ditindaklanjuti dengan surat edaran (SE) resmi. Rencananya, SE dikeluarkan pekan depan. ’’Penetapan harga tertinggi berlaku setelah SE diterbitkan,’’ paparnya.
Untuk pengawasan di lapangan, pihaknya bakal menugaskan dinas kesehatan setempat. Sebab, laboratorium pemeriksaan berada di bawah naungan dinas kesehatan.
Bagaimana jika masih ada yang mematok tarif di atas Rp 900 ribu? Kadir mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran keras. ’’Tapi, harapannya tidak ada sanksi ya. Semua pihak bisa dengan sadar menerapkan,’’ ungkapnya. Dia juga menerangkan, penetapan harga itu bakal dievaluasi secara berkala. Perubahan harga pada komponen penentu akan dijadikan bahan pertimbangan.
Baca juga: Kasus Langka di AS, Tengkorak Kepala Perempuan Bocor Usai Tes Swab
Tes Swab Gratis
Pemerintah menyiapkan uji swab gratis berskala besar. Sasarannya adalah para tenaga medis, relawan, personel TNI-Polri, maupun satpol PP yang berada di garis depan penanganan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyiapkan pedoman praktis pelaksanaan uji swab tersebut. ”Untuk proses pengujian harus bisa dibuatkan pedomannya agar tidak terjadi kebingungan tenaga kesehatan di lapangan,” kata Luhut pada rapat koordinasi, Kamis (1/10).
Dalam pedoman tersebut, kata Luhut, perlu diberi penjelasan detail tentang lab pengujian dan prosedur pelaksanaannya. Luhut juga berpesan untuk melibatkan asosiasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membantu melakukan uji swab bagi tenaga kesehatan, polisi, TNI-Polri, dan satpol PP.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=6TumBVYLZFY&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022