
Photo
JawaPos.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bakal menjerat pidana pihak-pihak yang memanfaatkan situasi saat ini dengan menjual harga obat di atas harga eceran tertinggi (HET) dari Kementerian Kesehatan. Komjen Agus mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan penegakan hukum tersebut.
"Khusus satgas penegakan hukum, Pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan sehingga apabila terjadi menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum," ujar Agus dalam jumpa pers virtual, Sabtu (3/7).
Agus menambahkan, Polri juga bakal melakukan penindakan kepada oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan pimbunan obat-obatan saat pandemi Covid-19. "Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum," tegasnya.
Agus menambahkan, Kejaksaan Agung juga siap membantu Polri untuk menegakan aturan tersebut. Termasuk mendukung terlaksananya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Pihak Kejaksaan menyatakan siap untuk mendukung apapun langkah yang dilaksanakan Polri dalam sukseskan PPKM Darurat yang sedang digelar," tutur Agus.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin meneken surat keputusan yang berisi mengenai harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19. Harga tersebut dijabarkan melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 diteken pada 2 Juli 2021.
Daftar obat yang diatur harga penjualannya:
1. Favipiravir 200mg tablet: Rp 22.500
2. Remdesivir 100g Injeksi per vial: Rp 510.000
3. Oseltamivir 75mg per kapsul: Rp 26.000
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial: Rp 3.262.300
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial: Rp 3.965.000
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial: Rp 6.174.900
7. Ivermectin 12 mg per tablet: Rp 7.500
8. Tocilizumab 400mg/20 ml Infus, per vial: Rp 5.710.600
9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial: Rp 1.162.200
10. Azithromycin 500mg, per tablet: Rp 1.700
11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial: Rp 95.400

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
