Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melakukan penyelidikan terhadap , Sam Sachrul Mamonto. Penyelidikan ini dilakukan KPK, setelah memeriksa Sam Sachrul terkait laporan harta kekayaan yang dinilai janggal.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, tim penyelidik akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
“Itu dipaparin pimpinan dan naik lidik (penyelidikan). Dia punya resort, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
Pahala mengungkapkan, pihaknya menemukan kejanggalan saat memeriksa harta kekayaan Sam. Kejanggalan itu di antaranya berupa aset dengan mengatasnamakan anak Sam.
“Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu beli resort berapa hektare pada saat itu mungkin dia masih 21 atau 22 tahun,” terang Pahala.
Namun, Pahala enggan menyimpulkan apakah kejanggalan tersebut terindikasi dengan penerimaan suap atau gratifikasi.
“Enggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar,” ujar Pahala.
KPK sebelumnya pernah mengklarifikasi LHKPN Sam Sachrul pada Selasa (16/5) lalu. Dalam laman
elhkpn.kpk.go.id, Sam Sachrul Mamonto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021 untuk tahun periodik 2020. Ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.062.500.000.
Sam Sachrul tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang yang berlokasi di Manado dan Bolaang Mongondow Timur senilai Rp 2.440.000.000.
Ia juga tercatat harta berupa alat transportasi di antaranya Toyota Hardtop Jeep 1982 seharga Rp 100 juta, Toyota Fortuner 2016 senilai Rp 480 juta, Mitsubishi Pajero Sport 2019 senilai Rp 450 juta. Total harta bergerak milik Sam Sachrul ini sebesar Rp 1.030.000.000.
Ia juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 172.500.000, sementara itu kas dan setara kas senilai Rp 2.420.000.000. Sehingga total harta miliki Sam Sachrul seluruhnya mencapai Rp 6.062.500.000.