JawaPos.com - Bakal calon presiden (Bacapres) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo mengingatkan kepada generasi Z atau gen Z, influencer, dan milenial yang berada agar mendaftarkan karya yang dimilikinya sebagai hak kekayaan intelektual (HKI).
Ganjar mengungkapkan keyakinannya bahwa para generasi muda memiliki potensi besar untuk menciptakan karya-karya inovatif yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa. Namun, seringkali mereka belum menyadari pentingnya melindungi kekayaan intelektual nasional.
"Sangat, sangat penting. Maka tadi kawan-kawan konten kreator, mereka punya satu produk, desainer, ada yang menciptakan lagu, maka mesti ada kesadaran terhadap hak atas kekayaan intelektual. Daftarkan, karena itu gampang, dan tidak mahal," kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja ke Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (11/6).
Ganjar menekankan pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, dan merek dagang, untuk melindungi karya-karya original. Dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektual, para generasi muda akan memiliki keuntungan yang lebih besar dalam mengembangkan dan memonetisasi karya-karya mereka.
"Hari ini bisa bertemu dengan anak-anak muda, yang mereka ternyata berpikirnya sangat kreatif sekali, sebagian diantaranya ternyata mereka berpikirnya sangat baru, mereka tidak suka kerja yang konvensional, mereka suka yang menerobos, mereka menggunakan kreatifitas dan inovasinya," imbuhnya.
Dalam sesi interaksi dengan anak muda tersebut, Ganjar menyampaikan, gen Z, influencer, dan milenial yang menemui kendala terkait pembuatan hak kekayaan intelektual agar mendapat perhatian Kemenkumham.
"Tadi (pas acara) Pak Yasonna, (minta) cek langsung dong. Maka anak (muda) itu ketiban rezeki, urusannya diurusi langsung oleh menterinya," pungkasnya.