Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Juni 2023 | 21.44 WIB

PPATK Temukan Transaksi Rp 442 M Terkait TPPO, 80 Persen Korbannya Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. - Image

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.

JawaPos.com – Maraknya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) turut menyedot perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sepanjang 2023, mereka telah menyampaikan laporan hasil analisis kepada Polri.

Secara keseluruhan, ada empat hasil analisis yang sudah dilaporkan kepada Korps Bhayangkara. Dan, menurut Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah, seluruh hasil analisis tersebut telah ditindaklanjuti Polri. Mereka sudah menetapkan beberapa tersangka. ”Pada 2023 PPATK telah menyampaikan empat hasil analisis terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 442 miliar,” terang dia di Jakarta kemarin (8/6).

Bukan hanya itu, saat ini PPATK juga tengah menelusuri jaringan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. ”Baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK. Sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (penyedia jasa keuangan, Red),” ungkap Natsir.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebutkan, 80 persen korban TPPO adalah perempuan. Berdasar data Polri 2020–2023, korban TPPO terdiri dari 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan. Angka itu pun diduga masih hanya di level permukaan karena banyak yang tidak terdeteksi.

Karena itu, Bintang meminta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO yang akan dibentuk nantinya mempertimbangkan unsur PPA dalam institusinya. Sehingga secara kelembagaan di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan lebih efektif dan efisien. ”Unsur PPA akan menjadi perhatian yang sangat penting untuk direktorat ini,” ujarnya.

Kementerian PPPA bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyepakati percepatan pembentukan Direktorat PPA dan TPPO. Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pencegahan TPPO pada 30 Mei 2023.

Rencananya, Direktorat PPA dan TPPO akan menangani lima subdirektorat. Yakni kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO wilayah Asia Timur dan Tenggara, serta TPPO di luar wilayah Asia Timur dan Tenggara.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, dengan adanya direktorat tersebut, jumlah personel pun akan kian bertambah. Saat ini di Markas Besar (Mabes) Polri isu TPPO ditangani 38 personel. Apabila dibentuk direktorat baru, minimal akan ada 126 personel yang mengawal. ”Harapan kita, struktur ini akan jauh menjadi lebih kuat dan hasilnya lebih maksimal,” katanya.

Dalam dua tahun terakhir, ribuan WNI dilaporkan menjadi korban TPPO di bisnis online scamming di luar negeri. Bukan hanya tak digaji, di sana mereka juga mengalami kekerasan jika tak mencapai target. (syn/mia/c9/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore