
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (10/11). (Muhtamimah/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kasus penipuan online (scam) di Indonesia menimbulkan angka kerugian yang sangat luar biasa. Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah meluncurkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti), ternyata total kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan online mencapai Rp 7,3 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkap, pihaknya telah menerima lebih dari 311 ribu laporan masyarakat sejak peluncuran Satgas Pasti. Laporan itu tidak hanya berasal dari dalam dalam negeri tetapi juga luar negeri.
"Ini sangat mengerikan. Uang sebesar Rp 7,3 triliun itu adalah uang milik pensiunan, janda, pekerja migran Indonesia, pelajar, ibu rumah tangga, dan guru. Mereka semua menjadi korban scam," kata Friderica dalam kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jakarta, Senin (10/11).
Sebagaimana diketahui, OJK Indonesia Anti-Scam Center pada November 2024. Semenjak dibentuk itu, Indonesia Anti-Scam Center menerima 800 hingga 1.000 laporan penipuan online per hari. Khusus dari luar negeri yang masuk sekitar 150–200 laporan per hari. "Ini menunjukkan tingkat kerentanan masyarakat terhadap penipuan digital masih sangat tinggi. Kami terus melakukan edukasi, tapi masih banyak masyarakat yang tertipu," Friderica.
OJK mencatat modus penipuan yang paling banyak terjadi adalah transaksi jual beli online palsu. Pelaku menawarkan harga murah untuk menarik korban. Selain itu, penipuan mengaku pihak tertentu, penawaran kerja palsu, dan pinjaman online fiktif juga marak terjadi.
"Modus baru juga mulai banyak muncul, seperti love scam di media sosial. Pelaku berpura-pura menjalin hubungan lewat Instagram atau TikTok, lalu meminta uang dengan berbagai alasan. Korbannya kebanyakan masyarakat yang kesepian, terutama pekerja migran di luar negeri," terang Friderica.
Dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran dan komunikasi mencurigakan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya jika ada yang mengaku saudara atau teman meminta uang. "Sekarang banyak yang menggunakan teknologi seperti AI untuk meniru suara atau wajah," tambahnya.
OJK mendorong masyarakat untuk segera melapor jika mengalami penipuan digital. Pengaduan bisa dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Center atau kontak resmi OJK 157. "Laporkan setiap aktivitas mencurigakan. Jangan biarkan penipu terus mengambil kesempatan dari ketidaktahuan masyarakat," tegas Friderica. (mim)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
